BERITAPRESS.ID, BOGOR |Elang Jawa dilepasliarkan Megamendung menjadi fokus utama kegiatan konservasi di Kabupaten Bogor, di mana dua individu Elang Jawa kembali ke alam setelah menjalani proses rehabilitasi panjang.
Dua individu Elang Jawa bernama Agni dan Beta resmi dilepasliarkan di Lanskap Megamendung setelah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama kurang lebih dua tahun enam bulan.
Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan keberhasilan pelepasliaran tidak hanya ditentukan oleh proses rehabilitasi satwa, tetapi juga kesiapan habitat serta dukungan kolaborasi berbagai pihak.
“Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Keberhasilan tidak hanya diukur dari pelepasliaran, tetapi dari bagaimana ekosistem mampu kembali berfungsi,” ujar Satyawan dikutip dilaman resmi kehutanan.go.id, Selasa (9/6/2026).
Agni berasal dari Lembaga Konservasi Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), sementara Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT). Keduanya telah melalui proses panjang rehabilitasi sebelum dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.
Untuk mendukung pemantauan pasca pelepasliaran, kedua individu tersebut dilengkapi GPS tracker yang memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan, pemanfaatan habitat, dan adaptasi di alam liar tanpa mengganggu aktivitas mereka.
Sayap Pulang
Sementara itu, Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemulihan ekosistem Megamendung.
“Kami memiliki cita-cita untuk mengembalikan fungsi ekologis Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi alaminya di masa lalu. Tidak semua bisa dikembalikan seperti dulu, tetapi fungsi ekologis dan habitat satwa bisa terus dipulihkan,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menekankan pentingnya posisi Megamendung dalam sistem ekologis yang lebih luas.
“Megamendung bukan berdiri sendiri, tetapi bagian dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas. Kawasan ini berperan penting menjaga fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir,” katanya.
Selain pelepasliaran Elang Jawa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian Lembah Aviary Paseban sebagai fasilitas konservasi ex-situ non-komersial untuk pendidikan, penelitian, dan pengembangbiakan burung Indonesia, serta penangkaran Rusa Timor sebagai bagian dari penguatan konservasi satwa dan edukasi lingkungan.
Lanskap Megamendung sendiri merupakan bagian penting dari kawasan penyangga Cagar Biosfer Cibodas dan masih menyimpan keanekaragaman hayati tinggi seperti Surili Jawa, Owa Jawa, dan Lutung Jawa yang menjadi indikator kesehatan ekosistem hutan pegunungan Jawa.
Inisiatif di Megamendung berawal dari pengembangan pertanian organik sekitar 16 tahun lalu yang kemudian berkembang menjadi gerakan pemulihan bentang alam yang lebih luas melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dirjen KSDAE menegaskan bahwa Megamendung dapat menjadi contoh bagaimana konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan secara terpadu dalam satu lanskap.
Ketika dua elang itu akhirnya menghilang di antara kabut pegunungan, yang tersisa bukan hanya jejak sayap di udara, tetapi juga harapan bahwa alam masih memiliki kesempatan untuk pulih. (***)/one




























































