Palembang

Aksi di BPK Sumsel, KPKP Dorong Transparansi dan Evaluasi Predikat WTP

×

Aksi di BPK Sumsel, KPKP Dorong Transparansi dan Evaluasi Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG  | Gelombang skeptisisme terhadap efektivitas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali mencuat. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Kebijakan Publik (KPKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan pada Jumat (24/7/2026).

Aksi tersebut digelar menyusul insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim yang menyeret oknum BPK. Dalam tuntutannya, massa mendesak BPK dan aparat pengawas eksternal untuk meninjau ulang predikat WTP yang disandang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta sejumlah pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Koordinator Aksi KPKP, Rizky Pratama Saputra (RPS), menegaskan bahwa predikat WTP semestinya tidak hanya menjadi “stempel administratif”, melainkan harus mencerminkan tata kelola keuangan negara yang benar-benar bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Opini WTP adalah pernyataan auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, predikat WTP bukan jaminan suatu daerah terbebas dari tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun gratifikasi,” ujar RPS dalam orasinya, didampingi Koordinator Lapangan KPKP, Alamsyah.

KPKP menilai, berulang kalinya dugaan kasus korupsi di daerah bertitel WTP mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengendalian internal. Merujuk pada Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK, KPKP meminta lembaga pemeriksa keuangan tersebut kembali memegang teguh nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

Untuk mendorong transparansi dan pembenahan sistem pengawasan di Sumatera Selatan, KPKP merumuskan enam tuntutan utama:

1. Evaluasi Sistem Pengawasan: Melakukan evaluasi total terhadap efektivitas pengawasan internal dan eksternal pasca-OTT Muara Enim.

2. Penelaahan Kualitas WTP: Meninjau kembali efektivitas pengendalian internal pada pemda penerima predikat WTP di Sumsel.

3. Penegakan Kode Etik BPK: Mengingatkan para auditor untuk tetap memegang teguh independensi dan integritas dalam menjalankan tugas pemeriksaan.

4. Kepatuhan Hasil Pemeriksaan: Memastikan Pemda menindaklanjuti secara serius seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

5. Audit Investigatif Inspektorat: Mendorong Inspektorat Daerah memprioritaskan audit pada area rawan korupsi, seperti pengadaan barang/jasa, belanja modal, hibah, bansos, dan proyek strategis daerah.

6. Partisipasi Publik: Mengajak masyarakat aktif mengawal penggunaan APBD serta melaporkan dugaan penyimpangan.

“Pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama. Opini WTP harus menjadi cerminan nyata dari pengelolaan keuangan yang akuntabel, bukan sekadar pencapaian formalitas,” tegas RPS.

Selain menuntut evaluasi audit, massa aksi juga melayangkan kekecewaan atas minimnya pejabat berkompeten BPK RI Sumsel yang menemui mereka di lapangan. RPS menuding ketidakhadiran pejabat tersebut dipicu oleh penerapan kebijakan Work From Home (WFH) yang dinilai kurang tepat pada momentum menjelang libur panjang (long weekend).

“Kami meminta BPK RI segera menggelar sidang kode etik atas dugaan keterlibatan oknum auditor dalam OTT KPK di Muara Enim. Kami juga meminta BPK mengevaluasi predikat WTP di seluruh daerah Sumsel,” kata RPS.

Ia menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi berkala setiap hari Jumat untuk mengawal tuntutan ini hingga transparansi benar-benar ditegakkan.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bagian Hukum BPK RI Perwakilan Sumsel, Bobby, akhirnya menemui massa. Pihak BPK berjanji akan memberikan ruang audiensi resmi dan menerima perwakilan massa KPKP untuk berdialog lebih lanjut pada Selasa (29/7/2026). (Mr)