BERITAPRESS.ID, JEMBRANA, BALI | Paus bungkuk yang masih hidup gagal diselamatkan setelah terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (14/7). Meski tidak ditemukan luka luar, mamalia laut sepanjang sekitar 7,7 meter itu akhirnya mati sekitar tiga jam kemudian. Kondisi pantai yang landai dan air laut yang cepat surut membuat tubuh paus tidak dapat kembali ke perairan yang lebih dalam.
Suasana di lokasi itu terlihat tenang dengan langit cerah ketika puluhan warga memadati bibir Pantai Perancak. Mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga lansia berdiri di sekitar area terdampar untuk menyaksikan proses penanganan paus. Tubuh mamalia laut itu tergeletak di hamparan pasir hitam, sementara sejumlah petugas terus bekerja di sekelilingnya.
Sedikitnya delapan petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) berwarna putih tampak memeriksa kondisi paus secara saksama. Tak jauh dari lokasi, terlihat beberapa koper dan kotak plastik berisi peralatan yang digunakan selama proses penanganan. Di sisi tubuh paus, pasir juga dibuat menyerupai tanggul kecil yang kemudian dialiri air untuk membantu menjaga tubuh satwa tetap basah selama upaya penyelamatan berlangsung.
Paus pertama kali ditemukan nelayan sekitar pukul 11.00 WITA di perairan dangkal Pantai Perancak. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar dengan berkoordinasi bersama sejumlah instansi dan memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan. Hasil identifikasi menunjukkan satwa tersebut merupakan paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) sepanjang sekitar 7,7 meter dalam kondisi hidup tanpa luka luar.
Harapan untuk mengembalikan paus ke habitatnya sempat muncul ketika tim gabungan bersama nelayan dan warga berusaha menggiring satwa itu menuju laut yang lebih dalam. Namun, kemiringan pantai membuat tubuh paus sulit mengapung kembali, sementara air laut terus surut sehingga ruang geraknya semakin terbatas. Sekitar pukul 14.00 WITA, paus akhirnya dinyatakan mati.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat koordinasi penanganan mamalia laut terdampar sekaligus menambah data ilmiah bagi upaya konservasi.
“Kolaborasi ini mencerminkan kepedulian bersama terhadap konservasi mamalia laut. Setiap kejadian keterdamparan juga menjadi pembelajaran penting untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas penanganan, serta menambah data ilmiah yang mendukung upaya konservasi mamalia laut di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/7).
Setelah paus dinyatakan mati, Balai PK Denpasar berkoordinasi dengan Polairud, TNI AL, BKSDA Bali, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Bangkai paus kemudian ditangani menggunakan metode penguburan (burial method) setelah dilakukan nekropsi oleh tim JSI. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengumpulkan data ilmiah sekaligus mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian. Hingga kini, hasil analisis sampel biologis masih dalam proses.
Paus bungkuk merupakan mamalia laut migrasi yang menjadikan perairan Indonesia sebagai salah satu jalur perpindahannya. Seluruh jenis paus di Indonesia dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Di tingkat internasional, paus bungkuk juga tercantum dalam Appendix I CITES serta Appendix I dan II Convention on the Conservation of Migratory Species of Wild Animals (CMS).
KKP mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis KKP atau instansi berwenang apabila menemukan mamalia laut terdampar agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sesuai prosedur. (***)/one



























