BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengambil tindakan tegas terkait munculnya kasus dugaan tindak pidana perbankan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk nyata dari komitmen Zero Tolerance to Fraud, BRI resmi membawa perkara kredit fiktif ini ke jalur hukum melalui Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Langkah proaktif ini diambil korporasi guna memastikan integritas perbankan tetap terjaga, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kecurangan.
Dalam pernyataan resminya, pihak manajemen menegaskan BRI merupakan pihak yang sangat dirugikan dalam pusaran kasus ini.
Pasalnya, dampak yang dialami ini tidak hanya menyentuh sisi kerugian finansial, namun juga berpotensi mengabaikan nama baik institusi yang selama ini dibangun di atas kepercayaan masyarakat.
Oleh sebab itu, laporan resmi ke Polda Sumsel menjadi langkah hukum yang mutlak dilakukan perseroan, demi mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat.
BRI secara terbuka menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian.
Manajemen juga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada jajaran Polda Sumsel yang bergerak cepat merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sinergi antara BRI dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat menyelesaikan perkara secara transparan, adil, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Menghadapi tantangan ini, BRI memastikan operasional bisnis perusahaan di seluruh Indonesia, khususnya di Sumsel, tetap berjalan dengan normal dan aman.
Perseroan tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk praktik kecurangan di dalam ekosistemnya.
Ke depan, BRI akan terus memperketat pengawasan dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta asas kehati-hatian perbankan (prudential banking) dalam setiap layanan keuangan yang diberikan kepada nasabah. (***) /one



























