NASIONAL

Biaya Lingkungan Bukan Kerugian, Ini Investasi

×

Biaya Lingkungan Bukan Kerugian, Ini Investasi

Sebarkan artikel ini
foto : kemenlh.go.id

BERITAPRESS.ID | Pemerintah menilai biaya lingkungan bukan kerugian, melainkan investasi yang menjadi bagian penting dari keberlanjutan pembangunan. Prinsip ini semakin relevan di tengah meningkatnya tantangan pengelolaan lingkungan akibat aktivitas industri.

Namun di lapangan, tarik-menarik kepentingan itu masih terasa. Sebagian dunia usaha masih melihat biaya pemulihan lingkungan sebagai beban tambahan. Padahal, pemerintah menegaskan cara pandang itu sudah tidak relevan dengan arah ekonomi global saat ini.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, dalam forum “Investor Daily Round Table: Green is The New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan” di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Di forum itu, Jumhur mengirim pesan yang cukup keras kepada pelaku usaha: jangan lagi melihat pemulihan lingkungan sebagai kerugian.

“Kalau untung satu triliun, lalu harus keluar 200 miliar untuk memperbaiki lingkungan, itu bukan rugi. Masih untung 800 miliar,” ujarnya. “Kalau dianggap rugi, itu bukan efisiensi, itu serakah.”

Pernyataan itu menyinggung satu persoalan klasik dalam industri ekstraktif: keuntungan besar sering berdampingan dengan kerusakan lingkungan yang mahal untuk dipulihkan.

Seolah ada dua dunia yang saling tarik-menarik. Di satu sisi, industri menjadi mesin pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja. Di sisi lain, ia meninggalkan jejak ekologis yang tidak bisa dihapus begitu saja.

Jumhur mengingatkan, pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi semata. Ada biaya sosial dan lingkungan yang harus dihitung sebagai bagian dari proses bisnis, bukan ditunda atau diabaikan.

Ia juga mengutip Mahatma Gandhi yang menyebut bahwa bumi cukup untuk kebutuhan manusia, tetapi tidak pernah cukup untuk keserakahan manusia. Pesan itu, menurutnya, semakin relevan ketika eksploitasi sumber daya alam berjalan cepat, sementara pemulihan lingkungan sering tertinggal.

Dalam konteks industri ekstraktif seperti pertambangan, pemerintah menegaskan bahwa setiap keuntungan selalu disertai tanggung jawab. Reklamasi lahan bekas tambang, penanaman kembali, hingga pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari siklus usaha yang sehat.

“Perusahaan harus mereklamasi lahan, menanam kembali, dan mengelola limbah dengan baik. Itu memang membutuhkan biaya, tapi di situ juga muncul green jobs,” kata Jumhur.

Dari sudut pandang pemerintah, justru di titik inilah arah ekonomi baru terbentuk. Biaya lingkungan tidak lagi dilihat sebagai pengurang keuntungan, tetapi sebagai investasi yang membuka lapangan kerja baru di sektor hijau.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa dunia usaha Indonesia tidak bisa lagi berdiri sendiri di tengah ketatnya standar global. Banyak negara kini menerapkan aturan lingkungan yang lebih ketat, sehingga kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan menjadi bagian dari daya saing.

“Biaya lingkungan jangan dianggap beban, tapi investasi untuk menyelamatkan bumi. Kebijakan ini berlaku bagi semua,” tegasnya.

Pada akhirnya, perdebatan ini tidak lagi hanya soal pro atau kontra investasi. Tetapi soal arah pembangunan itu sendiri: apakah pertumbuhan ekonomi masih bisa disebut berhasil jika meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung generasi berikutnya?

KLH/BPLH menegaskan bahwa masa depan industri tidak lagi cukup hanya bicara keuntungan, tetapi juga tentang keberlanjutan. Karena dalam ekonomi baru yang sedang dibentuk, yang hijau bukan lagi pilihan-melainkan syarat untuk bertahan. (***)