BERITAPRESS.ID, SIBOLANGIT | Mereka akhirnya bersiap pulang, bukan setelah sehari atau sebulan, melainkan setelah melalui perjalanan panjang untuk kembali menjadi penghuni hutan yang sesungguhnya. Empat Orangutan Sumatera kini siap meninggalkan Pusat Konservasi dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) Sibolangit menuju rimba Jambi, tempat mereka akan memulai hidup baru di alam liar.
Sebelum mendapat kesempatan kembali ke habitatnya, ke empat orangutan itu harus melewati berbagai tahapan rehabilitasi. Mulai dari penyelamatan, karantina, pemeriksaan kesehatan, hingga belajar kembali mengenali makanan alami, membuat sarang di atas pohon, dan hidup mandiri tanpa bergantung pada manusia.
Bagi orangutan, pulang ke hutan bukan cukup berpindah tempat, mereka dituntut mampu bertahan hidup, mencari makan sendiri, menghindari ancaman, dan beradaptasi dengan lingkungan liar. Karena itulah proses rehabilitasi menjadi tahap yang tidak bisa dilewatkan sebelum pelepasliaran dilakukan.
Perjalanan empat orangutan tersebut mendapat perhatian langsung Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki yang menyaksikan prosesi penyerahan untuk pelepasliaran saat berkunjung ke PKRO SOCP Sibolangit, Sumatera Utara.
Menurut Rohmat, pusat rehabilitasi yang dikelola bersama Kementerian Kehutanan, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan PanEco Foundation selama sekitar 25 tahun itu menjadi harapan bagi orangutan yang menjadi korban perdagangan ilegal, konflik dengan manusia, maupun repatriasi dari luar negeri.
“Hingga saat ini, ratusan orangutan telah direhabilitasi di pusat ini dan sebagian besar berhasil kita lepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Kementerian Kehutanan akan terus mendukung upaya rehabilitasi agar orangutan yang diselamatkan dapat kembali menjadi bagian dari ekosistem hutan Indonesia,” ujar Rohmat.
Data PKRO SOCP menunjukkan sebanyak 472 individu Orangutan Sumatera telah menjalani rehabilitasi. Dari jumlah itu, 360 individu berhasil kembali ke alam liar, masing-masing 214 individu di Jambi dan 146 individu di Jantho, Aceh.
Yang menarik, keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari banyaknya orangutan yang dilepasliarkan. Di kawasan Jantho, sedikitnya 10 bayi orangutan telah lahir dari induk hasil rehabilitasi. Kehadiran generasi baru itu menjadi bukti bahwa mereka mampu beradaptasi, bertahan hidup, sekaligus berkembang biak secara alami di habitatnya.
Dalam kunjungan tersebut, Rohmat bersama jajaran Kementerian Kehutanan juga menanam pohon pakan orangutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan sumber makanan di habitat satwa itu. Ia juga memberi nama “Garda Rimba” kepada seekor anak Orangutan Sumatera jantan berusia satu tahun sebagai simbol pentingnya menjaga hutan tetap lestari.
Usai mengunjungi PKRO SOCP, rombongan melanjutkan kunjungan ke Orangutan Haven, kawasan sanctuary yang menjadi rumah bagi orangutan hasil penyelamatan yang secara medis maupun perilaku tidak lagi memungkinkan kembali ke alam liar.
Keberadaan Orangutan Haven melengkapi upaya konservasi Orangutan Sumatera di Indonesia. Sebab, tidak semua orangutan bisa kembali ke hutan, tetapi semuanya tetap berhak mendapatkan kehidupan yang layak. (***)



























