NASIONAL

Api Lahap 282 Hektare Bukit Sempana, 25 Pendaki Dievakuasi

×

Api Lahap 282 Hektare Bukit Sempana, 25 Pendaki Dievakuasi

Sebarkan artikel ini
foto : Kehutanan.go.id

BERITAPRESS.ID, LOMBOK TIMUR | Kebakaran hutan di Bukit Sempana, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghanguskan sekitar 282 hektare kawasan hutan lindung dan memaksa 25 pendaki serta wisatawan dievakuasi. Tim gabungan dari Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, dan Balai KPH NTB berhasil memadamkan api setelah berjibaku di medan pegunungan yang terjal selama beberapa hari.

Kebakaran melanda kawasan Hutan Lindung Balai KPH Wilayah II Provinsi NTB dengan vegetasi yang terbakar berupa savana, semak belukar, dan pohon cemara. Api menyebar di area pegunungan dengan topografi curam dan kondisi angin yang cukup kencang sehingga menyulitkan proses pengendalian.

Dalam operasi penanganan kebakaran, keselamatan manusia menjadi salah satu prioritas utama. Sebanyak 25 pendaki dan wisatawan yang berada di sekitar lokasi kebakaran dievakuasi guna menghindari risiko akibat perubahan arah angin maupun kemungkinan rambatan api ke jalur aktivitas mereka.

Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WITA dari arah Swela Pringabaya sebelum merambat ke kawasan Bukit Sempana. Petugas Resort Sembalun langsung melakukan upaya pemadaman awal hingga malam hari. Namun, keterbatasan personel, logistik, medan yang berat, serta kondisi gelap membuat penanganan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Setelah menerima laporan kejadian, tim Seksi Wilayah III Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Dalkarhut Jabalnusra) bergerak menuju lokasi dan bergabung dengan unsur lainnya untuk memperkuat operasi pemadaman.

Petugas harus membawa berbagai peralatan pemadaman secara manual menuju titik api. Perjalanan menuju lokasi kebakaran tidak mudah karena medan pegunungan yang terjal, berkabut, dan sulit dijangkau kendaraan. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman, penyisiran area terbakar, serta mopping up guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko dilaman resmi kehutanan mengatakan operasi di Bukit Sempana difokuskan pada dua hal, yakni menghentikan penyebaran api dan memastikan keselamatan para pendaki.

“Medan Bukit Sempana cukup berat. Tim harus bergerak di savana dan lereng terjal, membaca arah angin, memutus rambatan api, serta melakukan penyisiran agar bara tidak menyala kembali. Di saat yang sama, 25 pendaki kami evakuasi untuk mencegah risiko akibat perubahan arah angin maupun rambatan api di lapangan,” ujarnya.

Menurut Bambang, setelah api berhasil dipadamkan, pemantauan terus dilakukan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) milik Kementerian Kehutanan. Sistem tersebut digunakan untuk mendeteksi titik panas sejak dini sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas menemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan adanya aktivitas manusia di sekitar kawasan sebelum kebakaran terjadi.

“Kami masih melakukan pendalaman bersama pihak terkait. Jika benar kebakaran dipicu aktivitas ilegal, tentu menjadi perhatian serius karena dampaknya bukan hanya merusak kawasan hutan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, pendaki, dan petugas yang bekerja di lapangan,” kata Bambang.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pengendalian kebakaran hutan merupakan bagian penting dari upaya perlindungan kawasan hutan dan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan terus memperkuat kesiapsiagaan Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pengendalian kebakaran hutan di berbagai daerah.

“Kawasan hutan di Sembalun memiliki nilai ekologis dan sosial yang sangat penting. Menjaganya berarti menjaga sumber air, keselamatan warga, bentang alam, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, masyarakat sekitar hutan, serta para pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan. Pelaporan cepat dan disiplin menghindari sumber api dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Hingga Kamis (11/6/2026), tim gabungan memastikan titik api terakhir berhasil dipadamkan dan status kebakaran di kawasan Bukit Sempana dinyatakan padam. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan guna mengantisipasi munculnya titik api baru di area bekas kebakaran. (***)