Kunci Nelayan Terhindar Penjara
BERITAPRESS.ID | Batas wilayah penangkapan ikan bukan hanya garis imajiner yang berada di tengah laut, sebab bagi nelayan, untuk memahami batas tersebut dapat menjadi pembeda antara pulang membawa hasil tangkapan atau menghadapi proses hukum di negara lain sehingga nantinya ke depan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai aturan melaut yang kini menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara lain, seperti kawasan Merauke di Papua Selatan, memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap pelanggaran lintas batas. Dalam kondisi cuaca buruk, arus laut yang kuat, hingga keterbatasan alat navigasi, nelayan berpotensi memasuki wilayah perairan negara tetangga tanpa disadari.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat perlindungan bagi nelayan kecil melalui peningkatan literasi hukum dan edukasi mengenai batas wilayah penangkapan ikan.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC) yang digelar bersama Australia Fisheries Management Authority (AFMA) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada 25-27 Juni 2026.
Kegiatan berlangsung di Desa Kumbe, Lampu Satu, dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Samkai. Pesertanya melibatkan nelayan, pelajar, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga warga pesisir.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan wilayah Merauke memerlukan perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan Australia.
Menurutnya, pemahaman mengenai batas wilayah penangkapan ikan harus menjadi bekal utama bagi nelayan sebelum melaut.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif, melalui giat PIC ini kami ingin memastikan nelayan memahami batas wilayah penangkapan ikan, mengetahui risiko hukum apabila melanggar, sekaligus mendorong praktik penangkapan ikan yang legal, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Latif dalam keterangannya di Jakarta, kemarin di siaran pers kkp.
Menurut Latif, modernisasi sektor perikanan tidak cukup hanya dengan meningkatkan armada maupun produktivitas hasil tangkapan. Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya taat aturan sehingga aktivitas penangkapan ikan berlangsung secara legal dan bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai batas wilayah laut Indonesia dan Australia, risiko hukum akibat pelanggaran lintas batas, keselamatan pelayaran, perlindungan warga negara Indonesia yang menjalani proses hukum di luar negeri, pengelolaan perikanan berkelanjutan, hingga pencegahan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.
Tidak hanya menyasar nelayan saja, melainkan program edukasi ini juga melibatkan pelajar di Kampung Nelayan Merah Putih.
Langkah tersebut dilakukan untuk menanamkan kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menjaga laut, memahami aturan, serta memanfaatkan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab.
Penguatan edukasi ini dinilai menjadi investasi jangka panjang sebab semakin baik pemahaman masyarakat pesisir terhadap aturan, semakin kecil pula risiko terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan nelayan, keluarga mereka, hingga hubungan antarnegara.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri akibat penangkapan ikan tanpa izin. Regulasi tersebut memperkuat mekanisme perlindungan bagi nelayan sekaligus mempererat kerja sama Indonesia dan Australia melalui Indonesia–Australia Fisheries Surveillance Forum.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai batas wilayah penangkapan ikan, diharapkan nelayan Indonesia tidak hanya lebih aman saat melaut, tetapi juga mampu menjalankan usaha perikanan secara legal, menjaga keberlanjutan sumber daya laut, serta ikut memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan.
Tips Aman Melaut agar Tidak Tersesat ke Wilayah Negara Lain
Agar nelayan tidak terjebak pelanggaran lintas batas, beberapa langkah sederhana berikut penting untuk diterapkan:
- Gunakan alat navigasi yang akurat
GPS laut atau chart plotter membantu nelayan mengetahui posisi secara real-time. - Pahami peta zona penangkapan ikan
Jangan hanya mengandalkan kebiasaan turun-temurun, tetapi update informasi resmi dari otoritas. - Perhatikan tanda dan koordinat batas laut
Wilayah perbatasan seperti Merauke memiliki titik rawan yang harus diwaspadai. - Ikuti pelatihan dan sosialisasi dari KKP
Program seperti PIC sangat penting untuk memahami risiko hukum dan aturan terbaru. - Hindari melaut saat kondisi cuaca buruk
Arus laut bisa menyeret kapal tanpa disadari melewati batas negara.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai batas wilayah penangkapan ikan, nelayan Indonesia diharapkan tidak hanya lebih aman saat melaut, tetapi juga semakin kuat dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya laut. (***)



























