Scroll untuk baca artikel
Berita

Tok! KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Sebagai Pemenang di Pilkada 2024

×

Tok! KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Sebagai Pemenang di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Fakfak tahun 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Jumat (6/12/2024) pukul 05.15 WIT.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri PPD dari 17 Distrik, saksi dari masing-masing pasangan calon, yang di kawal ketay oleh Bawaslu, serta sejumlah pihak terkait.

Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, melalui Surat Keputusan Nomor 2831 Tahun 2024, mengumumkan hasil perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.

Dalam surat keputusan tersebut, pasangan calon nomor urut 1, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, dan Yohana Dina Hindom, SE, MM, meraih 20.818 suara sah. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP, dan Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, mendapatkan 24.775 suara sah.

Hendra J.C. Talla menyatakan proses rekapitulasi suara dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penetapan hasil rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Fakfak. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu ini,” katanya.

Rapat pleno berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, menunjukkan komitmen KPU Fakfak terhadap prinsip transparansi dan keadilan, (IB).