BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Masyarakat Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyambut baik respons Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman, dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) terkait perbaikan ruas jalan Distrik Kayauni–Kokas.
Aksi pemalangan tersebut sebelumnya dilakukan warga dengan menebang pohon hingga terjatuh menutup badan jalan. Namun, setelah Dinas PUPR2KP Fakfak turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi ruas jalan sekaligus berdialog dengan masyarakat, pemalangan akhirnya dibuka kembali, (19/8/2026).
Meski demikian, masyarakat meminta agar respons pemerintah tidak berhenti pada kunjungan dan penyampaian komitmen semata. Warga berharap rencana penanganan ruas jalan Kayauni–Kokas dapat segera direalisasikan sesuai waktu yang telah disampaikan.
Salah satu warga yang hadir dalam aksi tersebut, Abdul Mutalib Genuni, mengatakan masyarakat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Fakfak, khususnya Dinas PUPR2KP, yang telah merespons aspirasi warga dengan turun langsung ke lokasi.
Menurutnya, masyarakat tidak ingin persoalan kerusakan jalan kembali berlarut-larut hingga tahun berikutnya. Warga berharap pekerjaan penanganan jalan dapat direalisasikan sebelum akhir 2026.
“Kami berterima kasih atas respons pemerintah, dalam hal ini PUPR2KP, yang sudah turun melihat kami. Pak Bupati menyampaikan bahwa jalan ini akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Papua Barat dan dikawal oleh Pemerintah Daerah Fakfak,” ujar Abdul Mutalib Genuni di lokasi, Rabu (19/8/2026).
Abdul menegaskan, masyarakat berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dan tidak ditunda hingga 2027. Bagi warga, perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak karena ruas tersebut merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah Kokas dan sekitarnya.
“Kalimat itu tolong dilaksanakan, jangan ditunda sampai 2027. Kami minta akhir 2026 jalan ini sudah bisa kami nikmati seperti wilayah lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Distrik Kokas merupakan salah satu distrik tertua di Kabupaten Fakfak yang telah melahirkan sejumlah wilayah pemekaran. Karena itu, menurut Abdul, pembangunan dan pemerataan infrastruktur, khususnya akses jalan, sudah seharusnya menjadi perhatian dan prioritas pemerintah.
Abdul berharap kondisi infrastruktur di wilayah Kokas dapat terus mendapat perhatian sehingga masyarakat tidak harus kembali melakukan aksi pemalangan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan dasar mereka.
Sebagai bentuk komitmen adat sekaligus kompromi antara masyarakat dan petugas teknis Dinas PUPR2KP yang hadir di lokasi, warga juga telah memasang gelang adat pada titik jalan yang sebelumnya dipalang.
Gelang adat tersebut diharapkan dapat dibuka secara resmi oleh Bupati atau Wakil Bupati Fakfak ketika pekerjaan penanganan ruas jalan Kayauni–Kokas benar-benar dimulai di lapangan.
Bagi masyarakat, pembukaan gelang adat nantinya bukan sekadar simbol, tetapi menjadi tanda bahwa komitmen pemerintah untuk memperbaiki akses jalan Kayauni–Kokas telah diwujudkan dalam pekerjaan nyata. (IB).


























