Pagaralam

BNN Kota Pagaralam Gelar Rakor TAT dan P4GN, Bahas Sinkronisasi Penanganan Kasus Narkotika Jelang Implementasi KUHP Baru

×

BNN Kota Pagaralam Gelar Rakor TAT dan P4GN, Bahas Sinkronisasi Penanganan Kasus Narkotika Jelang Implementasi KUHP Baru

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, Rinaldi Ahmad, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Kota Pagaralam. Kegiatan digelar di Kantor BNN Kota Pagaralam pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 09.30 WIB.

Rakor ini diikuti oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Pagaralam, di antaranya Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Doris K. SH, Kasi Pidum Kejaksaan M. Fahmi SH, Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam Tessa Wulandari SH, Kalapas Pagaralam Yoshar S.Kom, Kepala Kesbangpol Pagaralam Lusy A. SH, serta seluruh stakeholder terkait penanganan narkotika. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Pagaralam Eka Agustina, SKM, bersama seluruh pejabat dan staf BNN.

Fokus Pembahasan: Evaluasi Pelaksanaan P4GN dan TAT

Dalam sambutannya, Eka Agustina menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan P4GN serta mekanisme TAT di wilayah hukum BNN Kota Pagaralam.

“Kegiatan ini menjadi ruang pembahasan terkait kendala dan hambatan dalam pelaksanaan P4GN dan TAT yang dialami para anggota di lapangan,” jelasnya.

Sambut Implementasi KUHP Baru 2023

Kepala BNN Kota Pagaralam juga menekankan persiapan menghadapi implementasi KUHP Baru Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku awal 2026. Dalam aturan baru tersebut, penanganan kasus narkotika lebih mengedepankan restoratif justice melalui jalur rehabilitasi, bukan sekadar pemidanaan.

“Ke depan, kita harus satu suara dan satu tujuan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan rehabilitasi melalui mekanisme TAT. Ini sekaligus membantu pemasyarakatan, terutama Lapas dan Rutan yang saat ini sudah overkapasitas akibat kasus narkotika,” ujarnya.

Paparan APH: Indonesia Darurat Narkoba

Dalam sesi paparan, masing-masing unsur APH menjelaskan tugas dan fungsi mereka dalam mendukung P4GN di wilayah Pagaralam. Pada kesempatan itu, Kasubsi BKA Bapas Lahat menyampaikan materi berjudul “Peran Bapas Lahat dalam Pelaksanaan P4GN dan TAT di Wilkum Kota Pagaralam.”

Ia menegaskan bahwa Indonesia berada pada kondisi darurat narkoba, di mana peredarannya telah menyasar seluruh kalangan dan usia.

“Banyak anak muda dijadikan target pasar oleh para bandar. Bahkan, tidak sedikit anak yang menjadi korban penyalahgunaan justru ditetapkan sebagai tersangka. Seharusnya, anak-anak ini ditangani melalui rehabilitasi menggunakan mekanisme TAT karena pada dasarnya mereka juga merupakan korban,” tegasnya.

Hasil Rakor: Sepakat Utamakan Rehabilitasi

Rakor ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa penanganan perkara narkotika ke depan, baik untuk anak maupun dewasa, akan lebih mengutamakan restoratif justice melalui rehabilitasi.

Tindak Lanjut

Hasil Rakor P4GN dan TAT ini akan segera dilaporkan kepada Kepala Bapas Kelas II Lahat untuk mendapatkan petunjuk dan arahan terkait langkah tindak lanjut selanjutnya.

lAPORAN : 09/PA