BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Plh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagar Alam Pauzia, di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Kamis (21/05/2026).
Plh BNNK Pagar Alam Pauzia menjelaskan selain untuk bersilaturahmi dengan Pemkot Pagar Alam, tujuan audiensi juga untuk membangun sinergitas dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika dikalangan anak muda di lingkungan sekolah, Plh BNNK Pauzia juga menawarkan kolaborasi dalam program IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba) di lingkungan pendidikan di Kota Pagar Alam.
“Program IKAN memiliki dua konsep yang berbeda, yakni ikan sebagai makanan yang bergizi, dan ikan sebagai akronim yang mempunyai nilai-nilai positif. Kedua konsep ini memiliki nilai yang sama dan dapat dihubungkan untuk menciptakan kesadaran dan pengetahuan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa silaturahmi dan audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan BNN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kami menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah awal untuk mempererat kerja sama lintas OPD dalam mendukung program-program pencegahan narkoba. Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda, sehingga diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasinya,” kata Wawako.
Lebih lanjut, Wawako Hj Bertha juga menekankan bahwa Pemkot Pagar Alam berharap program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum tetapi juga lingkungan pemerintahan agar tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara Pemkot Pagar Alam dan BNN, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman dari ancaman narkoba. Kami juga berharap adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar gerakan ini dapat berjalan dengan optimal,” tutupnya.
Laporan : 09/PA



























































