BERITAPRESS, ID WAISAI, PBD FAKFAK/Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat berhasil mengakhiri pelarian RR, pelaku begal spesialis turis asing dan warga lokal yang kerap beraksi di wilayah hukum Kabupaten Raja Ampat.
Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif menyusul serangkaian aksi kriminal yang meresahkan dunia pariwisata di wilayah tersebut.
Kapolres Raja Ampat, AKBP James O. Tegai, S.IK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Arantaun, SH., mengungkapkan bahwa identitas pelaku mulai terendus setelah adanya laporan dari korban ketiga di wilayah Swaimbon, Yulan Dikal. Berangkat dari laporan tersebut, tim buser melakukan pengintaian (surveilans) terhadap pergerakan RR.
Drama penangkapan terjadi di sebuah gerai transaksi BRI Link di Waisai. Saat pelaku hendak melakukan transaksi diduga menggunakan hasil kejahatannya, petugas yang sudah membuntuti langsung melakukan penyergapan cepat.
”Tim kami sudah memantau pergerakan pelaku cukup lama. Saat dia lengah di tempat transaksi BRI Link, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar AKBP James dalam konferensi pers, Rabu (11/03/2026).
Berdasarkan hasil interogasi, RR yang merupakan residivis kasus anak di bawah umur ini mengakui telah beraksi di tiga lokasi (TKP) berbed, di yang menjadi kunci pengungkapan kasus.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memiliki nilai ekonomi tinggi, di antaranyaKendaraan satu (1) unit Yamaha Gear dan 1 unit Honda Beat, Gadget satu (1) unit Realme 13, iPhone 15, iPhone 6, hingga seri terbaru iPhone 17 warna Lavender.
Atas tindakan nekatnya, RR kini mendekam di sel tahanan Mapolres Raja Ampat. Ia dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa keamanan wisatawan adalah prioritas utama demi menjaga citra Raja Ampat sebagai destinasi kelas dunia. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kenyamanan wisatawan dan masyarakat adalah harga mati,” tegasnya dalam rilis yang diterima media ini. (IB).











































