Press

Satu Suara! Masyarakat Adat Marga Tunggin dan DPRK Fakfak Kompak Tolak Eksploitasi Hutan Fakfak Timur

×

Satu Suara! Masyarakat Adat Marga Tunggin dan DPRK Fakfak Kompak Tolak Eksploitasi Hutan Fakfak Timur

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Keluarga besar masyarakat adat Mbaham Matta dari Marga Tunggin menggelar aksi unjuk rasa dengan menduduki Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Kamis (21/5/2026).

Aksi ini dilakukan guna menyampaikan petisi penolakan tegas terhadap aktivitas PT Pabar Wana Perkasa yang bergerak di bidang eksploitasi kayu log di wilayah adat Marga Tunggin Yanggera, Distrik Fakfak Timur, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

​Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan: Penolakan terbuka masyarakat adat Mbaham Matta marga Tunggin kepada Perusahaan penebang kayu log PT. PABAR WANA PERKASA, yang beroperasi di Wilayah Marga Tunggin Yanggera.

​Berdasarkan pantauan media di lokasi, suasana audiensi antara perwakilan masyarakat dan anggota dewan berlangsung khidmat. Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa masyarakat adat bersama pihak DPRK Fakfak sepakat satu suara untuk menolak operasional perusahaan tersebut di wilayah adat.

​Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat persoalan ini demi masa depan generasi mendatang. Sebagai langkah konkret, DPRK telah membentuk tim untuk menelusurk izin Perusahaan dan meninjau lapangan bersama masyarakat adat.

​”Untuk Ketua Tim disepakati menunjuk Saudara Amin Samay, sedangkan anggotanya akan menyesuaikan. Tim ini nantinya akan turun bersama masyarakat adat untuk meninjau langsung lokasi tersebut,” ujar Amir Rumbouw.

​Ia juga menambahkan bahwa DPRK akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemilik hak ulayat. “Persoalan ini harus disikapi secara serius demi anak cucu kita ke depan,” tegasnya.

​Sementara itu, Juru Bicara Keluarga Besar Marga Tunggin, Ady Kubu Rafles Gawasgwas, menyatakan dengan tegas alasan utama di balik penolakan tersebut. Bagi masyarakat Mbaham Matta, alam bukan sekadar komoditas, melainkan identitas yang sakral.

​”Kami sebagai pemilik hak ulayat yang mendiami Negeri Mbaham Matta menolak dengan tegas beroperasinya perusahaan tersebut. Gunung adalah jati diri kami orang Mbaham. Ketika gunung itu dirusak, maka jati diri kami juga akan punah secara perlahan,” tutur Ady.

​Ia juga mengingatkan bahwa di kawasan hutan dan pegunungan tersebut terdapat berbagai situs objek sejarah leluhur yang wajib dilindungi. “Ada situs objek sejarah kami di sana, sehingga wilayah tersebut mutlak harus dijaga,” pungkasnya, (IB).