Sumsel

Sumsel-TNI AU Benahi Tumpang Tindih Aset BMN BMD

×

Sumsel-TNI AU Benahi Tumpang Tindih Aset BMN BMD

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Lanud Sri Mulyono Herlambang mempercepat penataan aset negara dan daerah yang mengalami tumpang tindih pencatatan antara Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).

Upaya ini sangat penting guna memastikan kejelasan status hukum aset sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset yang selama ini belum tertata secara sinkron.

Permasalahan pencatatan ganda aset BMN dan BMD selama ini menjadi tantangan klasik dalam tata kelola aset di berbagai daerah, termasuk di Sumsel. Kondisi tersebut kerap menimbulkan perbedaan data antarinstansi, sehingga berpotensi menghambat pemanfaatan aset untuk kepentingan pembangunan maupun pelayanan publik.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemprov Sumsel dan TNI AU melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah awal penyelarasan data dan penataan ulang aset yang beririsan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar kerja bersama dalam proses verifikasi dan klarifikasi aset di lapangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menerangkan penyelesaian persoalan aset tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut efektivitas pengelolaan aset negara dan daerah.

Menurutnya, aset yang memiliki nilai strategis tidak boleh terhambat pemanfaatannya hanya karena persoalan data yang belum sinkron. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong percepatan penataan agar seluruh aset memiliki kejelasan status hukum.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Ketika status aset jelas, pemanfaatannya juga bisa lebih maksimal untuk mendukung pembangunan,” ujar Edward Candra.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam pengelolaan aset yang memiliki irisan kewenangan. Sinkronisasi data dinilai menjadi kunci utama agar tidak terjadi perbedaan interpretasi di tingkat teknis.

Selain itu, penyatuan basis data aset diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa administrasi di masa mendatang, sekaligus mempercepat proses optimalisasi aset yang selama ini belum dapat dimanfaatkan secara penuh.

Melalui langkah ini, Pemprov Sumsel dan TNI AU menargetkan terwujudnya tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas seluruh aset yang selama ini tercatat ganda.

Ke depan, hasil penataan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset secara lebih produktif bagi kepentingan daerah maupun pertahanan negara. (***)