BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kokas terkait perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Seluruh dokumen tuntutan warga dipastikan akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat selaku pihak yang memiliki kewenangan.
Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, menyampaikan hal tersebut usai menggelar audiens bersama perwakilan masyarakat Kokas. Ia menegaskan bahwa DPRK dan Pemerintah Kabupaten Fakfak bersatu suara untuk memperjuangkan kebutuhan warga hingga ke tingkat provinsi.
”Aspirasi dan seluruh dokumen hasil audiens hari ini pasti akan kami dorong ke provinsi. Kami sangat berharap Pemprov Papua Barat dapat mendengar dan menindaklanjutinya,” ujar Amir Rumbouw.
Pihaknya menargetkan usulan anggaran jalan tersebut dapat terakomodasi dalam skema pendanaan daerah secara bertahap. DPRK berharap Pemprov Papua Barat dapat mengalokasikan sebagian anggaran pada Perubahan APBD 2026, dan menyelesaikan sisa pengerjaan pada APBD Induk 2027.
Menanggapi tenggat waktu (tengat) 7×24 jam yang disampaikan masyarakat, Amir meminta warga memahami kendala teknis dan geografis dalam proses koordinasi antarwilayah. Rute perjalanan menuju Manokwari memerlukan waktu tempuh serta transit di Sorong, sehingga membutuhkan waktu beberapa hari hingga koordinasi rampung.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah maupun dewan tidak tinggal diam atas tuntutan masyarakat, 21/8/2026).
”Perlu saya tekankan, DPRK maupun Pemda Fakfak tidak tutup mata. Kami akan bekerja maksimal agar aspirasi ini cepat sampai ke Manokwari. Apapun hasil dari provinsi nanti, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.(IB).





























