BERITAPRESS.ID, FAKFAK|Gelombang kekecewaan atas keterbengkalaian infrastruktur jalan kembali menyeruak di Kabupaten Fakfak. Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Distrik Kokas bersama para tokoh adat menggelar aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Jumat (21/8/2026).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras atas kondisi ruas jalan Huri Mber (Kayauni–Kokas) yang rusak parah selama bertahun-tahun tanpa ada penanganan konkret yang tuntas dari Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Padahal, akses jalan tersebut tergolong sangat strategis sebagai urat nadi perekonomian, jalur mobilitas masyarakat, serta akses utama menuju kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pupuk Kaltim dan industri LNG Tangguh. Bahkan, tingginya rasa frustrasi warga atas lambatnya pembangunan sempat memicu wacana pemekaran Distrik Kokas menjadi kabupaten baru agar pengelolaan pembangunan dapat dilakukan secara mandiri.
Dalam penyerahan aspirasi tersebut, Sekretaris Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Distrik Kokas, Saifudin Rumakat, secara tegas membacakan surat Pernyataan Sikap resmi di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Fakfak.
Dokumen pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Aliansi Abdul Tanggi Irirwanas, Sekretaris Saifudin Rumakat, serta disetujui oleh Tokoh Adat Bapak Udin Heremba dan Tokoh Masyarakat Bapak Sofyan Heremba tersebut memuat 4 (empat) poin tuntutan krusial.
Kami yang tergabung didalam Aliansi ikatan Pemuda Peduli Pembangunan,dan Masyrakat Adat menyatakan kecewa dan tdk puas atas penyelesaian masalah pemalangan jalan Huri Mber Kokas – Kayauni pada tanggal 19 Agustus 2026.
Kami menagih janji Bapak Bupati Fakfak, tentang pengakuan penyelesain jalan Kayauni – Kokas disampaikan pada Tanggal, 23 Desember 2025, yang akan di selesaikan di Tahun 2026.
Kami meminta Pengaspalan ruas jalan Huri Mber Kayauni – Kokas dilakukan di Tahun 2026, karena status jalan ini Darurat
Apa bila dari pernyataan poin 2 dan ke 3 tidak dijawab dalam kurun waktu 7×24 jam, maka kami akan melakukan pemalangan ulang dalam skala yang lebih besar.
Koordinator Aksi sekaligus Ketua Aliansi, Abdul Tanggi Irirwanas, menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji manis di atas kertas atau penundaan hingga tahun depan.
”Kami minta diaspal pada tahun 2026, bukan tahun 2027. Setiap Musrenbang di tingkat distrik, jalan Kayauni–Kokas ini selalu diusulkan jadi prioritas utama. Namun tahun berganti tahun, bahkan berganti Bupati, jalan tersebut tak kunjung terealisasi. Masyarakat sudah cukup kenyang dengan janji, sementara warga harus bertaruh keselamatan melintasi jalan rusak parah ini setiap hari,” tegas Abdul Tanggi.
Menanggapi aspirasi dan tuntutan massa, Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, memimpin langsung forum audiensi bersama perwakilan demonstran. Amir menegaskan bahwa pihak legislatif berdiri bersama masyarakat dan berfokus mendorong percepatan perbaikan jalan tersebut melalui koordinasi berjenjang.
”Subtansinya adalah perbaikan. Bagaimana caranya DPR Fakfak dan Pemerintah Kabupaten Fakfak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat karena ini merupakan ruas jalan provinsi. Kami akan meminta langsung kepada Gubernur Papua Barat agar jalan itu segera diperbaiki,” ujar Amir Rumbouw di hadapan peserta audiensi.
Amir menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi teknis antara dinas terkait, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Sekda Provinsi Papua Barat, alokasi anggaran perbaikan rencananya dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Tahap pertama diusulkan masuk pada APBD Perubahan Provinsi Papua Barat bulan September 2026 mendatang, kemudian dialokasikan lanjutannya pada APBD Induk TA 2027. Selain itu, pengusulan pengerjaan jalan tersebut juga telah dikawal oleh anggota DPR Papua Barat daerah pemilihan (Dapil) Fakfak dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Meski demikian, masyarakat Distrik Kokas tetap mempertegas sikap agar pemerintah daerah maupun provinsi tidak melempar tanggung jawab dan segera mengeksekusi pengaspalan penuh pada tahun anggaran 2026 ini demi keselamatan dan kesejahteraan warga. (IB).





























