BERITAPRESS.ID, FAKFAK | Anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Fakfak, Cliford H. Ndandarmana, menyampaikan bahwa penanganan ruas jalan Kayauni-Kokas telah diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Cliford menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil reses yang dilaksanakannya di Kabupaten Fakfak pada akhir 2025. Aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas jalan Kayauni-Kokas kemudian diperjuangkan dan telah diinput dalam SIPD pada proses perencanaan tahun 2026, dengan rencana pelaksanaan pada tahun anggaran 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Cliford sebagai respons terhadap informasi dan aspirasi masyarakat mengenai kondisi ruas jalan Kayauni-Kokas yang saat ini mengalami kerusakan dan menjadi perhatian warga, (21/8/2026).
“Ini merupakan usulan kami yang telah diinput dalam SIPD Pemprov Papua Barat untuk anggaran tahun 2027. Usulan ini merupakan hasil reses saya pada akhir 2025 di Kabupaten Fakfak,” ujar Cliford dalam keterangannya.
Menurutnya, ruas jalan Kayauni–Kokas memiliki peran penting bagi masyarakat karena menjadi salah satu akses utama yang menghubungkan wilayah Kokas dan Kayauni dengan pusat kota. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan dinilai dapat menghambat mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi, termasuk distribusi barang dan jasa.
Cliford berharap anggota DPR Papua Barat lainnya dari Dapil Fakfak dapat turut memperjuangkan aspirasi yang sama melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap rekan-rekan Dapil Fakfak lainnya juga memasukkan usulan ini dalam SIPD sesuai dengan kesepakatan internal, sehingga perjuangan untuk penanganan jalan Kayauni-Kokas dapat dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat Fakfak, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan direalisasikan melalui proses perencanaan serta penganggaran.
Masuknya usulan penanganan ruas jalan Kayauni-Kokas dalam SIPD untuk rencana anggaran 2027 diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan akses transportasi yang selama ini menjadi kebutuhan penting masyarakat di wilayah tersebut.
Cliford juga berharap proses penganggaran dan pelaksanaan program tersebut dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari perbaikan infrastruktur jalan tersebut. (IB).



























