BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Kokas, Abdolla Baraweri, menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan perbaikan akses jalan di wilayah Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, (19/8/2026).
Abdolla menyampaikan bahwa kondisi akses jalan di wilayah tersebut sudah sangat lama tidak mengalami perbaikan signifikan, yakni sejak era kepemimpinan Gubernur Huwein. Padahal, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat setempat serta akses vital menuju berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Arguni, seperti proyek industri pupuk PT Pupuk Kaltim (PKT).
”Saya hadir di sini, baik sebagai Ketua LMA Distrik Kokas maupun perwakilan dan Ketua Pokja MRP Papua Barat, mendukung penuh langkah perbaikan ini. Tanpa akses jalan yang memadai, seluruh roda perekonomian dan kebutuhan masyarakat pasti akan terhambat,” tegas Abdolla.
Menurutnya, perbaikan ruas jalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan Penjabat Gubernur Papua Barat serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat.
Selain mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Fakfak, Abdolla menegaskan bahwa pengawalan ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah semata, melainkan juga tanggung jawab bersama antara perwakilan lembaga adat dan MRPB.
Ia menambahkan, apabila anggaran perbaikan tidak dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan, pihaknya siap memperjuangkan alokasi anggaran melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Mengingat, Kokas merupakan daerah yang terdampak langsung sekaligus wilayah penghasil dari keberadaan proyek-proyek strategis tersebut.
”Kami dari MRPB akan merespons baik dan menindaklanjuti hasil kegiatan hari ini. Jika ada rapat koordinasi lanjutan besok, kami siap untuk menyepakati langkah-langkah strategis demi percepatan pembangunan jalan Kokas,” pungkasnya. (IB).



























