Scroll untuk baca artikel
Berita

Samaun-Donatus Resmi di Tetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2025-2030

×

Samaun-Donatus Resmi di Tetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat resmi telah menetapkan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030.

Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik terpilih secara demokrasi melalui Pemilihan yang digelar secara serentak termasuk Kabupaten Fakfak pada 27 November 2024 lalu.

Di sampaikan dari anggota KPU Fakfak Divisi SDM, Nur Hasmiyah, menyebutkan, perubahan agenda Rapat tersebut, dilaksanakan atas petunjuk dan arahan pimpinan.

Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla, memimpin jalannya rapat pleno tersebut secara daring melalui Zoom meating dari Jakarta, bersama anggota KPU, Josan Massa.

Lanjut Hendra membacakan berturut-turut berita acara penetapan pasangan calon terpilih dan Surat Keputusan KPU Fakfak, dilanjutkan penyerahan berita acara kepada Bawaslu Fakfak, Paslon SANTUN, dan Paslon Utayoh.

Rapat pleno terpantau berlangsung aman dan lancar di jaga ketat aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Pantauan media ini, rapat Pleno dimulai pada Kamis (6/2/2025) pukul 20.27 Wit. Dihadiri Anggota KPU Fakfak, Marthen Luther Singgir, M. Idris Rumata dan Nur Hasmiyah, Bawaslu Fakfak, Pimpinan Partai Politik, LO Paslon SANTUN Dan LO Utayoh,(IB).