BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kepolisian Resor (Polres) Fakfak memberikan pengawalan ketat dan pelayanan humanis terhadap warga Distrik Kokas yang melakukan aksi penyampaian pendapat di gedung DPR Kabupaten Fakfak. Seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi tersebut berjalan aman, lancar, dan terkendali.
Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum dari masyarakat Kokas. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mengamankan proses demokrasi tersebut, (21/8/2026).
”Setelah menerima surat pemberitahuan, saya selaku Kapolres memerintahkan jajaran untuk mengamankan proses ini agar masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Naim Ishak saat memberikan keterangan.
Pengawalan dilakukan secara melekat sejak rombongan masyarakat berangkat dari Kokas. Personel kepolisian, termasuk Kapolsek setempat, memimpin langsung pengawalan rombongan hingga tiba di Kota Fakfak. Setibanya di lokasi penerimaan, massa diterima secara resmi oleh pimpinan dan anggota DPRK untuk menyerap aspirasi serta kebutuhan yang disampaikan masyarakat.
AKBP Naim Ishak mengapresiasi sikap kedewasaan masyarakat Kokas yang mampu menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi hingga kegiatan usai. Menurutnya, hal ini menjadi contoh positif bagi penyampaian pendapat di muka umum.
”Ini adalah pelajaran penting. Masyarakat kita semakin dewasa dalam menyampaikan pendapat secara damai, sehingga tujuan mereka dapat tercapai secara efektif dan diterima baik oleh DPRK. Harapan kami, cara-cara damai seperti ini dapat terus diterapkan ke depannya,” tegasnya.
Setelah seluruh aspirasi tersalurkan dengan baik, Polres Fakfak kembali mengawal kepulangan rombongan warga Kokas menuju daerah asal untuk memastikan keselamatan mereka hingga tiba di rumah masing-masing. (IB).





























