FakfakPapua

Kawal Investasi Sawit PT STM Agro Energi, Dandim Fakfak: Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan Harga Mati!

×

Kawal Investasi Sawit PT STM Agro Energi, Dandim Fakfak: Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan Harga Mati!

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., menghadiri Sidang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang membahas dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) terkait rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit PT STM Agro Energi seluas 15.960,532 hektare di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (9/7/2026).

Sidang yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Sekretariat Komisi Penilai AMDAL itu dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., serta Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H.

Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal proses investasi agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup, serta menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Fakfak.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1803/Fakfak menegaskan bahwa TNI melalui Kodim 1803/Fakfak mendukung setiap program pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, seluruh proses investasi harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami siap mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun seluruh prosesnya harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Letkol Inf Wahlin Rahman.

Ia menjelaskan, sidang AMDAL merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rencana investasi telah melalui kajian yang komprehensif terhadap dampak lingkungan, sosial, maupun ekonomi sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Melalui sidang ini diharapkan seluruh masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Sidang Komisi Penilai AMDAL tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi teknis terkait, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat adat, serta manajemen PT STM Agro Energi. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dan pertimbangan sebelum proses perizinan lingkungan dilanjutkan, sehingga investasi yang akan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. (IB).