Scroll untuk baca artikel
Palembang

Dua Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara Dikawal Ketat Pihak Kepolisian

×

Dua Pelaku Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara Dikawal Ketat Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini

BARITAPRESS, PALEMBANG | Sidang Kasus pembunuhan terhadap korban M Abadi yang merupakan adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartini ini dikawal ketat petugas kepolisian pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, Rabu (3/2/2024).

Kedua terdakwa dihadirkan langsung oleh JPU Siti Fatimah SH Kejati Sumsel yakni Ariansyah dan Arwandi. Keduanya dihadirkan perdana di ruang sidang utama PN Palembang guna mendengarkan dakwaan dari JPU Kejati Sumsel Siti Fatimah SH MH dipimpin langsung ketua majelis hakim Eddy Pelawi Syahputra SH MH.

JPU Siti Fatimah menyebutkan kedua pelaku didakwa melakukan tindak penganiayaan berat secara berencana sehingga berujung menghilangkan nyawa seseorang, dalam hal ini korban bernam M Abadi.

“Kedua terdakwa dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider pasal 338 KUHP Junto pasal 55 ayat 1 ke-1,” katanya saat membacakan dakwaan.

Atas dakwaan tersebut, kedua pelaku didampingi tim kuasa hukumnya di hadapan majelis hakim PN Palembang tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut (eksepsi).

Lantaran tidak mengajukan eksepsi, majelis hakim memerintahkan jaksa Kejati Sumsel melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian perkara.

Oleh karena itu, di persidangan jaksa mengajukan lima orang saksi sebagai saksi mata saat sebelum kejadian dan setelah kejadian.

Diketahui, lima saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU yakni Faisal, Pandit, Sandi Hermanto, Dedek Raden Komala dan Deki.i

Diketahui sebelumnya korban M Abadi tewas mengenaskan setelah dianiaya dan dibacok oleh sepasang kakak-adik di Musi Rawas Utara yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian itu bermula saat adanya acara pertemuan antar warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 5 September 2023 malam.

Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang kedua pelaku, saat itu pelaku langsung masuk ke dalam ruangan untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.

Lalu, korban M Abadi pun menegur kedua pelaku mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut.

Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga pelaku tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang.

Tidak lama kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban M Abadi dan rekannya Deki. Sehingga korban pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bacok di kepala dan wajah usai mendapatkan pertolongan pertama. (Arman)