Palembang

Koalisi Masyarakat Desak Pemkot Palembang Fokus Kejar Target PAD

×

Koalisi Masyarakat Desak Pemkot Palembang Fokus Kejar Target PAD

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG |Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang hingga pertengahan tahun 2026 disebut baru mencapai sekitar 38 persen dari target yang telah ditetapkan.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Wali Kota Palembang agar menginstruksikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang baru beserta Sekretaris Bapenda untuk memfokuskan seluruh upaya pada percepatan pencapaian target PAD, bukan melakukan perombakan atau rotasi pegawai di lingkungan Bapenda.

Koordinator Aksi, Rizky Pratama Saputra (RPS), mengatakan bahwa wacana rotasi atau mutasi pegawai di tengah upaya mengejar target PAD dinilai berpotensi mengganggu ritme kerja serta memperlambat optimalisasi penerimaan daerah.

“Kami meminta pimpinan Bapenda yang baru untuk tidak disibukkan dengan urusan mutasi atau pergantian pegawai. Fokus utama harus pada pembinaan, peningkatan pelayanan, serta optimalisasi penagihan pajak agar target PAD dapat tercapai,” ujar RPS.

Menurut RPS, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan terdapat sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab belum optimalnya realisasi PAD Kota Palembang. Di antaranya adalah dugaan kendala teknis pada aplikasi pelayanan di Bidang Dalsista yang menyebabkan proses pelayanan wajib pajak tertunda, masih adanya tunggakan pajak parkir sejak 2024 di sejumlah lokasi, termasuk kawasan pusat perbelanjaan dan ruko di Jalan Rajawali, serta tunggakan pajak hiburan dan hotel yang belum terselesaikan.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti capaian penerimaan pada sektor sembilan jenis pajak daerah yang diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen.

Dalam kesempatan tersebut, massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang, yakni meminta Wali Kota memberikan target khusus kepada Kepala Bapenda dan Sekretaris Bapenda yang baru untuk mempercepat pencapaian PAD, menghentikan sementara rencana rotasi pegawai hingga akhir 2026, mempercepat penyelesaian kendala sistem di Bidang Dalsista, meningkatkan penindakan terhadap penunggak pajak, menetapkan target capaian yang jelas bagi bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL), PBB dan BPHTB, membuka transparansi realisasi PAD setiap bulan kepada publik, serta mengoptimalkan pendataan dan penagihan pajak secara berkelanjutan.

Massa juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan realisasi PAD Kota Palembang dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila target PAD dinilai gagal tercapai akibat lemahnya pengelolaan.

Pemkot Terima Aspirasi Massa

Aksi tersebut diterima oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Palembang, Robert Edison Hendri, S.STP., M.H., didampingi perwakilan Inspektorat Daerah Kota Palembang.

Robert menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang menghargai aspirasi masyarakat terkait upaya peningkatan PAD. Menurutnya, Bapenda bersama perangkat daerah terkait terus melakukan berbagai langkah optimalisasi pendapatan daerah.

“Salah satu langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Palembang dalam pendampingan serta penagihan terhadap wajib pajak yang masih menunggak,” katanya.

Terkait penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Robert menjelaskan bahwa proses pembayaran masih berlangsung karena batas akhir pembayaran baru akan jatuh tempo pada akhir September 2026.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan wajib pajak di Kota Palembang agar memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Robert memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan massa akan diteruskan secara resmi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang melalui Kepala Satpol PP serta Inspektur Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (MR)