BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Padatnya arus lalu lintas Kota Palembang, antrean panjang kendaraan di SPBU penyalur Bio Solar subsidi kini tak lagi menjadi persoalan mengisi bahan bakar. Deretan truk angkutan logistik yang mengular hingga memakan badan jalan mulai dikeluhkan masyarakat karena mempersempit ruas jalan, memicu kemacetan, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Pantauan di sejumlah titik kemarin, antrean kendaraan berat terlihat mengular di SPBU Jalan RE Martadinata, kawasan Sei Buah, hingga SPBU Simpang Patal Pusri. Puluhan truk tronton dan kendaraan angkutan barang memenuhi sisi jalan sehingga ruang bagi kendaraan lain menjadi sangat terbatas.
Kondisi tersebut paling terasa pada jam sibuk, terutama saat masyarakat berangkat kerja, waktu istirahat siang, hingga jam pulang kantor. Arus lalu lintas melambat karena kendaraan harus bergantian melintas di ruas jalan yang menyempit akibat antrean truk.
“Wah ngeri lihat truk tronton antre panjang di jalan yang sempit. Takut kesenggol. Kalau sampai kena, bisa remuk badan. Belum lagi macetnya luar biasa saat jam kerja,” keluh seorang pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan SPBU Jalan Patal Pusri.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengguna jalan di kawasan RE Martadinata. Mereka berharap ada solusi agar antrean kendaraan tidak lagi meluber hingga ke badan jalan karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Fenomena antrean BBM subsidi tersebut ternyata menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sehari sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, serta instansi terkait untuk membahas penyelesaian antrean BBM subsidi di seluruh Sumatera Selatan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palembang yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengungkapkan salah satu penyebab antrean panjang berasal dari terbatasnya SPBU yang menyalurkan Bio Solar subsidi.
Dari total 48 SPBU di Palembang, hanya 20 SPBU yang melayani penyaluran Bio Solar bersubsidi. Sementara 28 SPBU lainnya hanya menjual BBM non-subsidi sehingga beban pelayanan menumpuk di sejumlah titik.
Selain itu, meningkatnya jumlah kendaraan pengguna Bio Solar subsidi serta perpindahan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi akibat selisih harga membuat antrean semakin panjang.
Dalam rapat tersebut juga dibahas evaluasi jam operasional 10 SPBU di Palembang yang selama ini dibatasi sebagai bagian dari penataan kawasan kota. Hasilnya, kebijakan pembatasan tetap diberlakukan namun jam pelayanan diperpanjang.
Jika sebelumnya pelayanan malam berlangsung pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kini operasional diperpanjang menjadi pukul 21.00 hingga 05.00 WIB agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang mengisi BBM sehingga kepadatan antrean dapat berkurang.
Selain memperpanjang jam operasional, pemerintah juga menyepakati sejumlah langkah lain, yakni mengusulkan penambahan kuota BBM subsidi, menambah SPBU penyalur Bio Solar, mengatur pelayanan berdasarkan jenis kendaraan, membatasi volume pengisian untuk mencegah penyalahgunaan, menyinkronkan data QR Code Subsidi Tepat MyPertamina dengan data Samsat, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi X-Star bagi nelayan dan petani.
Gubernur Herman Deru menegaskan persoalan antrean BBM subsidi tidak lagi hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga telah menyentuh aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, antrean panjang telah memicu berbagai persoalan di lapangan, mulai dari konflik antarwarga, tindak kriminal, hingga kecelakaan dan insiden yang menelan korban. Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih tertib, tepat sasaran, sekaligus tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran lalu lintas di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera Selatan.(***)



























