BERITAPRESS.ID | DATA ekonomi nasional bukan hanya deretan angka dalam tabel statistik. Di balik setiap data tersimpan wajah pelaku usaha, denyut perekonomian daerah, hingga arah kebijakan yang akan menentukan kehidupan jutaan masyarakat, apalagi setiap upaya memperbaiki kualitas data semestinya dipandang sebagai investasi bagi masa depan pembangunan, bukan sekadar rutinitas administrasi.
Oleh sebab itu setiap kali sensus digelar, narasi yang dibangun hampir selalu sama, yaitu menghadirkan data yang akurat demi melahirkan kebijakan yang tepat sasaran. Harapan itu kembali mengiringi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Namun, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi sekadar berapa banyak pelaku usaha yang akan didata, melainkan apakah data tersebut benar-benar akan menjadi dasar pengambilan keputusan atau kembali berakhir sebagai dokumen yang tersimpan rapi di lemari birokrasi.
Indonesia sesungguhnya tidak pernah kekurangan data. Yang masih menjadi persoalan adalah kualitas, sinkronisasi, dan konsistensi dalam memanfaatkan data sebagai pijakan kebijakan. Tidak jarang pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga berbagai kementerian dan lembaga memiliki angka yang berbeda untuk objek yang sama.
Akibatnya, kebijakan sering kali berjalan dengan asumsi yang berbeda pula. Program bantuan meleset dari sasaran, potensi ekonomi daerah tidak terbaca secara utuh, sementara kebutuhan riil masyarakat justru luput dari perhatian.
Oleh karena itu, Sensus Ekonomi 2026 tidak boleh dipandang sebagai rutinitas lima tahunan Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola data nasional. Ketika seluruh pelaku usaha, dari pedagang kaki lima hingga perusahaan besar, dipotret secara menyeluruh, pemerintah sesungguhnya sedang membangun fondasi untuk menentukan arah pembangunan ekonomi yang lebih terukur.
Namun, pekerjaan besar justru dimulai setelah sensus selesai. Data yang akurat tidak otomatis melahirkan kebijakan yang akurat. Banyak hasil survei dan sensus sebelumnya menghasilkan laporan yang kaya angka, tetapi miskin implementasi. Padahal, nilai sebuah sensus bukan terletak pada tebalnya laporan, melainkan pada keberanian pemerintah menggunakan data sebagai dasar menyusun kebijakan, bukan sekadar memenuhi target administrasi atau kepentingan politik jangka pendek.
Ada hal lain yang tidak kalah penting, yakni kepercayaan publik. Di tengah maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah, masyarakat kini semakin berhati-hati ketika ada orang yang datang meminta data pribadi maupun informasi usaha. Kehati-hatian itu bukan tanpa alasan. Kebocoran data, penyalahgunaan identitas, hingga berbagai modus penipuan membuat masyarakat semakin waspada.
Sementara, karakter masyarakat Indonesia dikenal ramah dan mudah percaya juga tidak boleh diabaikan. Masih banyak warga, terutama di pedesaan, yang cenderung mengikuti setiap permintaan petugas karena menganggap mereka adalah bagian dari pemerintah. Mereka menjawab setiap pertanyaan dengan polos tanpa benar-benar memahami untuk apa data itu digunakan, bagaimana data tersebut disimpan, siapa yang dapat mengaksesnya, dan siapa yang bertanggung jawab apabila di kemudian hari terjadi penyalahgunaan.
Di sinilah tanggung jawab negara menjadi mutlak. BPS tidak hanya berkewajiban mengumpulkan data secara akurat, tetapi juga menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi yang dipercayakan masyarakat.
Potret wajah ekonomi
Pemerintah harus memastikan setiap petugas memiliki identitas yang mudah dikenali, prosedur pendataan dilakukan secara transparan, serta masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tujuan pendataan dan perlindungan terhadap data pribadi mereka.
Kepercayaan publik bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya, melainkan harus dibangun melalui profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas. Sebab, sekali kepercayaan itu hilang, akan jauh lebih sulit mengajak masyarakat berpartisipasi dalam sensus-sensus berikutnya.
Bagi Sumatera Selatan, pelaksanaan sensus ini juga menjadi kesempatan membaca ulang denyut perekonomian daerah secara lebih jujur. Data yang valid seharusnya mampu menunjukkan sektor mana yang berkembang, wilayah mana yang tertinggal, usaha mana yang membutuhkan dukungan, dan potensi apa yang selama ini belum tergarap optimal.
Informasi semacam itu akan menjadi modal penting untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 bukan diukur dari banyaknya formulir yang berhasil diisi atau target pendataan yang tercapai seratus persen. Ukuran sesungguhnya adalah ketika data tersebut mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh kebutuhan rakyat, mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Semoga Sensus Ekonomi 2026 benar-benar menjadi titik balik lahirnya tata kelola data yang lebih kredibel di Indonesia. Bukan hanya menghasilkan statistik yang rapi, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang lahir dari realitas di lapangan. Bagi Sumatera Selatan, sensus ini diharapkan mampu memotret wajah ekonomi daerah secara utuh sehingga setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar asumsi. Sebab, pembangunan yang berkeadilan selalu dimulai dari data yang akurat, dijaga dengan penuh tanggung jawab, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (***)/one



























