BERITAPRESS.ID, JAKARTA |Pemerintah Indonesia mulai mengubah pola pembiayaan kawasan konservasi dengan mengurangi ketergantungan pada anggaran negara dan membuka peluang investasi berkelanjutan. Langkah tersebut ditargetkan mampu mendorong sedikitnya 13 taman nasional dan dua lanskap konservasi spesies ikonik mencapai kemandirian pendanaan pada 2030.
Transformasi itu menjadi salah satu agenda yang dipaparkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) Roundtable Meeting di London, Inggris, yang berlangsung dalam rangka London Climate Action Week 2026.
Menurut Raja Juli, konservasi tidak lagi dipandang semata sebagai program yang dibiayai pemerintah, melainkan sebagai sektor yang mampu menarik investasi dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Indonesia tidak hanya sedang menyusun strategi pembiayaan. Kami sedang membangun paradigma baru tata kelola konservasi, di mana taman nasional memiliki kemandirian finansial, masyarakat menjadi mitra utama, sektor swasta memiliki peran yang bermakna, dan negara menyediakan kerangka regulasi yang kuat untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Pengelolaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik.
Satgas tersebut dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo, didukung Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu, dengan Menteri Kehutanan sebagai Wakil Ketua Bidang Reformasi Regulasi.
Pemerintah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan baru, mulai dari kredit karbon, kredit biodiversitas, obligasi konservasi spesies (species bonds), pengembangan ekowisata, bioprospeksi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, hingga skema kerja sama pemerintah dengan sektor swasta.
Selain memperkuat sumber pendanaan, pemerintah juga memperkenalkan konsep Natural Ecosystems as a New Asset Class, yakni pendekatan yang menempatkan ekosistem alam sebagai aset strategis yang mampu menghasilkan nilai ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologinya.
Raja Juli menjelaskan strategi tersebut dibangun melalui empat pilar utama, yaitu pengembangan instrumen pembiayaan inovatif, reformasi regulasi, komunikasi strategis, serta penguatan tata kelola dan sekretariat agar seluruh mekanisme berjalan transparan dan akuntabel.
Sebagai proyek percontohan, pemerintah mengembangkan Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh. Program ini dirancang sebagai model pembuktian bahwa investasi konservasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan Gajah Sumatra, pelestarian bentang alam, sekaligus meningkatkan peluang ekonomi masyarakat sekitar kawasan.
Melalui forum tersebut, pemerintah juga mengajak investor, lembaga pembangunan, organisasi filantropi, dan mitra internasional untuk berkolaborasi dalam pengembangan pembiayaan konservasi berbasis alam di Indonesia.
“Kami menyambut kemitraan dalam bentuk dukungan keahlian, transfer teknologi, dukungan implementasi program, maupun pembiayaan inovatif yang disepakati bersama. Kolaborasi global akan mempercepat upaya kita dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” kata Raja Juli. (***)

























