NASIONAL

Peta dan Izin Hutan Disatukan, Menhut: Jangan Jalan Sendiri

×

Peta dan Izin Hutan Disatukan, Menhut: Jangan Jalan Sendiri

Sebarkan artikel ini
foto : kehutanan.go.id

DSS Jaga Rimba satukan data kehutanan nasional

BERITAPRESS.ID, JAKARTA | Kementerian Kehutanan meluncurkan DSS Jaga Rimba, sebuah sistem digital yang dirancang untuk menyatukan peta kawasan hutan, data perizinan, dan berbagai informasi kehutanan dalam satu platform terintegrasi.

Sistem ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan pengawasan kawasan hutan secara lebih efektif dan berbasis data.

Mengelola lebih dari 120 juta hektare kawasan hutan bukan perkara sederhana, pasalnya  hamparan hutan yang membentang dari Sumatra hingga Papua, tersimpan ribuan data, peta, izin, hingga laporan lapangan yang selama ini berada di banyak meja dan unit kerja berbeda. Ketika informasi berjalan sendiri-sendiri, keputusan pun kerap membutuhkan waktu lebih panjang untuk diambil.

Kondisi itulah yang ingin dibenahi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui peluncuran DSS Jaga Rimba. Baginya, tantangan pengelolaan hutan saat ini bukan hanya soal menjaga kawasan tetap lestari, tetapi juga memastikan seluruh elemen di lingkungan Kementerian Kehutanan bekerja dalam irama yang sama.

“DSS Jaga Rimba ini ide sederhana, namun saya kira memiliki urgensi historis yang akan memperbaiki kinerja kita,” ujar Raja Juli Antoni dilaman resmi kehutanan.

Menurut Menhut, saat pertama kali masuk ke Kementerian Kehutanan, ia melihat perlunya penguatan koordinasi antarunit kerja. Selama ini, masing-masing direktorat dan unit pelaksana teknis memiliki sistem serta alur kerja sendiri yang belum sepenuhnya terhubung satu sama lain.

Karena itu, ia menegaskan pola kerja sektoral tidak lagi relevan untuk menghadapi tantangan pengelolaan hutan yang semakin kompleks.

“Cara bekerja kita tidak boleh lagi sektoral. Dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando kepada UPT-nya sendiri saja, tetapi harus berbicara dengan dirjen-dirjen yang lain,” tegasnya.

Melalui DSS Jaga Rimba, berbagai aplikasi lintas Direktorat Jenderal kini mulai diintegrasikan ke dalam satu sistem. Platform tersebut juga menggabungkan Informasi Geospasial Tematik (IGT) serta Rules and Relations yang memetakan hubungan antara kawasan hutan, perizinan, hak, dan kewajiban para pemangku kepentingan.

Saat ini, DSS Jaga Rimba didukung oleh 82 Informasi Geospasial Tematik yang berasal dari 24 unit kerja Eselon II serta 123 Rules and Relations. Integrasi tersebut memungkinkan analisis yang lebih menyeluruh sebelum kebijakan maupun keputusan strategis diambil.

Sistem ini juga dibekali fitur Early Warning System yang mampu memberikan notifikasi otomatis ketika terdeteksi potensi tumpang tindih perizinan, permohonan yang saling beririsan, maupun kemunculan hotspot yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Dengan peringatan dini tersebut, langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko konflik pemanfaatan kawasan maupun ancaman kebakaran hutan dapat ditekan sejak awal.

Raja Antoni berharap keberadaan DSS Jaga Rimba tidak hanya memudahkan pengawasan kawasan hutan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhubungan dengan sektor kehutanan.

“Semua peta, semua perizinan, insyaallah akan bisa kita pantau menggunakan satu aplikasi. Harapannya pihak luar yang berusaha menjadi lebih mudah dan nyaman, investasi masuk lebih terukur, perizinan kita sederhanakan waktunya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.

Meski masih terus disempurnakan, ia optimistis sistem tersebut akan menjadi langkah penting menuju tata kelola kehutanan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Peluncuran DSS Jaga Rimba mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto. Menurutnya, integrasi data kehutanan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda di tengah kompleksitas pengelolaan kawasan hutan saat ini.

Sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan, Komisi IV DPR RI memandang penguatan tata kelola berbasis data menjadi salah satu kunci dalam mendukung efektivitas kebijakan sektor kehutanan.

Panggah berharap pengembangan DSS Jaga Rimba tidak berhenti pada tahap peluncuran, melainkan terus diperluas melalui integrasi data yang lebih komprehensif dan pemanfaatan teknologi yang semakin maju di masa mendatang. (***)/one