Sumsel

21 Peserta Sepakati Harga Pengadaan HVS Sumsel

×

21 Peserta Sepakati Harga Pengadaan HVS Sumsel

Sebarkan artikel ini
foto :ist

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menuntaskan rangkaian konsolidasi pengadaan kertas HVS Produk Dalam Negeri (PDN) untuk Katalog Elektronik Tahun 2026. Kegiatan ini ditandai dengan proses negosiasi harga yang melibatkan 21 peserta, dan berlangsung di Graha Bina Praja, Palembang, pada Selasa (9/6/2026).

Konsolidasi pengadaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumsel dalam memperkuat efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui sistem pengadaan yang lebih terpusat, terukur, dan berbasis katalog elektronik.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumsel, H. Muzakkir, menjelaskan bahwa proses konsolidasi yang berjalan sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 itu telah melalui tahapan negosiasi dengan para penyedia. Hasilnya, tercatat sebanyak 21 peserta telah menyepakati harga yang ditetapkan dalam pengadaan tersebut.

“Dari seluruh rangkaian proses pengadaan, tercatat ada 21 peserta yang telah menyepakati harga negosiasi. Kami berharap program ini berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan tepat waktu,” ujar Muzakkir.

Ia menambahkan, skema konsolidasi melalui e-katalog ini dirancang untuk menyederhanakan proses pengadaan barang pemerintah, khususnya kebutuhan rutin seperti kertas HVS, agar lebih seragam, terkendali, serta meningkatkan efisiensi belanja daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sumsel, H. Edward Candra, menegaskan  kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memperluas cakupan konsolidasi ini ke depan. Semoga ini menjadi langkah yang efektif dan efisien bagi pengelolaan anggaran Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Dengan selesainya proses negosiasi yang melibatkan 21 peserta tersebut, Pemprov Sumsel menargetkan sistem pengadaan berbasis konsolidasi ini dapat memperkuat transparansi, efisiensi, dan ketertiban dalam pengelolaan belanja barang dan jasa pemerintah daerah. (***) /one