BERITAPRESS.ID, – KETERGANTUNGAN impor susu masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan gizi masyarakat dan besarnya pasar susu nasional, Indonesia masih mengandalkan pasokan dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan industri.
Kondisi ini menunjukkan persoalan terbesar bukan terletak pada permintaan, melainkan pada kemampuan produksi dalam negeri yang belum mampu mengejar kebutuhan pasar.
Seperti di pagi hari ini, istri saya menuangkan segelas susu untuk anak saya yang bungsu sebagai sarapan sebelum berangkat kuliah, maklum anakku memang tidak mau sarapan yang berat seperti nasi. Di meja makan, minuman berwarna putih yang masih panas itu tampak terlihat sederhana, namun sedikit yang menyadari bahwa dibalik segelas susu tersebut tersimpan sebuah cerita panjang tentang peternak, industri, dan ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku dari luar negeri.
Kisah sederhana di rumah ku itu menjadi semakin relevan saat Hari Susu Nusantara 2026 diperingati. Momen tahunan ini bukan hanya ajakan untuk meningkatkan konsumsi susu masyarakat. Lebih dari itu, Hari Susu Nusantara menjadi pengingat Indonesia lantaran masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam membangun industri susu nasional yang mandiri dan berdaya saing.
Ironinya cukup mencolok, pasalnya konsumsi susu masyarakat Indonesia masih tergolong rendah dibanding sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara. Namun kebutuhan bahan baku bagi industri pengolahan susu terus meningkat dari tahun ke tahun.
Apalagi pasarnya tersedia, permintaan terus tumbuh, tetapi kemampuan produksi susu segar dalam negeri belum mampu mengikuti laju kebutuhan tersebut.
Akibatnya, sebagian besar kebutuhan industri masih dipenuhi melalui impor. Kondisi ini menghadirkan sebuah paradoks. Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, pasar yang luas, dan kebutuhan gizi yang terus meningkat, tetapi industri susu nasional masih bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Padahal, jika ditarik ke hulu, ada jutaan harapan yang bergantung pada perkembangan sektor persusuan nasional. Di balik setiap liter susu yang diproduksi, ada peternak rakyat yang bangun sebelum matahari terbit. Mereka memerah susu, membersihkan kandang, menyiapkan pakan, dan memastikan ternak tetap sehat setiap hari tanpa mengenal akhir pekan atau hari libur.
Sayangnya, kerja keras itu belum selalu berbanding lurus dengan hasil yang diperoleh. Banyak peternak sapi perah masih menghadapi berbagai kendala yang membuat produktivitas sulit meningkat. Mulai dari keterbatasan bibit unggul, tingginya biaya pakan, minimnya pemanfaatan teknologi, hingga akses pembiayaan yang belum merata.
Di saat yang sama, industri membutuhkan pasokan susu dalam jumlah besar dengan kualitas yang konsisten. Ketika kebutuhan industri terus bertambah sementara kapasitas produksi peternak tumbuh lebih lambat, maka impor menjadi pilihan yang dianggap paling praktis untuk menutup kekurangan pasokan.
Di sinilah letak persoalan utama industri susu nasional. Masalahnya bukan karena masyarakat tidak minum susu. Masalahnya juga bukan karena industri tidak berkembang. Persoalannya adalah sektor hulu belum tumbuh secepat sektor hilir.
Selama bertahun-tahun, perhatian publik lebih banyak tertuju pada produk akhir yang tersedia di rak-rak toko. Padahal kekuatan sebuah industri susu nasional justru ditentukan oleh kondisi peternaknya. Jika peternak kuat, maka pasokan bahan baku akan terjaga. Jika peternak berkembang, maka ketergantungan terhadap impor dapat berkurang secara bertahap.
Karena itu, langkah pemerintah melalui Kementerian Perindustrian untuk mempercepat hilirisasi industri susu patut diapresiasi. Program digitalisasi Tempat Penerimaan Susu, penyediaan cooling unit, hingga penguatan kemitraan antara industri dan peternak merupakan langkah yang bergerak ke arah yang tepat.
Namun teknologi dan bantuan peralatan saja tidak cukup. Industri susu nasional membutuhkan perubahan yang lebih menyeluruh. Peternak harus memperoleh kepastian pasar, harga yang layak, akses pembiayaan yang mudah, serta pendampingan berkelanjutan agar produktivitas mereka dapat meningkat.
Selain itu, penguatan koperasi perlu menjadi prioritas. Selama ini koperasi menjadi jembatan penting antara peternak dan industri. Koperasi yang kuat mampu membantu peternak mendapatkan akses teknologi, permodalan, hingga pemasaran yang lebih baik. Sebaliknya, tanpa koperasi yang sehat, peternak akan menghadapi posisi tawar yang lemah dalam rantai pasok industri.
Tingkatkan populasi sapi
Pemerintah juga perlu mempercepat program peningkatan populasi sapi perah produktif. Tidak cukup hanya menambah jumlah ternak, tetapi juga meningkatkan kualitas genetik dan produktivitasnya. Negara-negara produsen susu dunia mampu menghasilkan produksi tinggi karena didukung bibit unggul, sistem manajemen modern, dan dukungan riset yang berkelanjutan.
Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Apalagi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi semakin meningkat. Tren gaya hidup sehat terus berkembang. Program Makan Bergizi Gratis juga diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan susu dalam jumlah yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
Artinya, pasar untuk industri susu nasional sesungguhnya sudah tersedia, permintaannya bahkan berpotensi terus bertambah dalam beberapa tahun mendatang. Pertanyaannya, siapa yang akan menikmati peluang besar tersebut? Apakah juga peningkatan kebutuhan susu akan menjadi kabar baik bagi peternak lokal? Ataukah pasar yang terus tumbuh itu justru semakin banyak diisi oleh bahan baku impor?
Jawaban atas pertanyaan itu ditentukan oleh langkah yang diambil hari ini. Jika pemerintah, industri, koperasi, dan peternak mampu berjalan dalam satu irama, maka ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap.
Sehingga peternak tidak lagi hanya menjadi pelengkap dalam rantai industri, melainkan menjadi aktor utama yang menentukan masa depan sektor persusuan nasional. Sebaliknya, jika pembenahan sektor hulu berjalan lambat, Indonesia berisiko terus menjadi pasar besar yang menikmati produk susu tanpa mampu memproduksi bahan bakunya secara memadai. Kondisi tersebut tentu bukan pilihan ideal bagi negara yang sedang berupaya memperkuat ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusianya.
Jadi Hari Susu Nusantara 2026 seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momen ini perlu menjadi titik refleksi untuk membangun industri susu nasional bukan hanya soal meningkatkan produksi atau memperluas investasi. Hal ini adalah upaya membangun kemandirian ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan kesejahteraan bagi ribuan peternak yang selama ini menjadi tulang punggung sektor persusuan.
Sebab pada akhirnya, segelas susu yang kita minum setiap pagi bukan hanya minuman. Di dalamnya ada harapan peternak, ada masa depan industri susu nasional, dan ada cita-cita besar agar kebutuhan gizi bangsa dapat dipenuhi oleh hasil kerja anak negeri sendiri. (***)/one

























































