HukrimPagaralam

SPDP Terbit, Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Pagaralam Terus Berjalan

×

SPDP Terbit, Penyidikan Dugaan Korupsi Disdikbud Pagaralam Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Polres Pagaralam tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagaralam pada Tahun Anggaran 2023–2024. Sejumlah kegiatan diduga fiktif.

Informasi yang dihimpun, pihak kepolisian membenarkan adanya penyidikan tersebut. Hal ini disampaikan melalui Kapolres Pagaralam AKBP Yanuar Kencana Setia Persada, S.I.K., Kasat Reskrim IPTU Heriyanto, serta Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) IPTU M. Riduan, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

Kanit Pidkor IPTU M. Riduan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Keterangan saksi-saksi yang diperlukan sudah kami ambil. Beberapa di antaranya berinisial CN, LS, KI, LN, dan AZ. Hari ini kami juga masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak lainnya untuk dimintai keterangan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam penyidikan tersebut terdapat sedikitnya delapan item kegiatan pada Bidang Kebudayaan yang tengah diperiksa.

“Kegiatan yang diperiksa antara lain study banding ke sejumlah daerah dan kegiatan fun tour dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar pada tahun 2023–2024 yang diduga fiktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riduan menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“SPDP sudah kami keluarkan dan dikirimkan sebagai tembusan ke Polda Sumsel dan Mabes Polri. Saat ini proses masih berjalan,” ucapnya.

Saat disinggung terkait penetapan tersangka, ia menyebutkan belum ada pihak yang ditetapkan.

“Belum ada tersangka. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang cukup. Tunggu saja karena masih dalam proses penyidikan,” katanya.

Terpisah, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam yang kini menjabat sebagai Asisten di lingkungan Pemkot Pagaralam, Cholmin, mengakui dirinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Saya memang sudah pernah dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk kepala bidang,” ujarnya.

Laporan: 09/PA