Muara Enim

Tindak Lanjut Mediasi, Tim Gabungan Akan Turun Lapang Awal Juli Tinjau Ketimpangan Nilai Ganti Rugi Flyover

×

Tindak Lanjut Mediasi, Tim Gabungan Akan Turun Lapang Awal Juli Tinjau Ketimpangan Nilai Ganti Rugi Flyover

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Pasca mediasi tindak lanjut pembangunan flyover Desa Ujanmas Baru, disepakati langkah nyata: Tim gabungan bersama KJPP akan turun langsung ke lokasi pada minggu pertama Juli 2026 untuk menelusuri akar masalah dan kejanggalan data yang disampaikan warga, Ujar Andi Wijaya , Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Muara enim pada rapat lanjutan mediasi warga terdampak pembangunan flyover desa ujanmas baru dengan pihak PT KAI di ruang rapat serasan sekundang Muara Enim senin (29/06)

Temuan Kejanggalan dan Rencana Peninjauan

Pihak pemkab menegaskan bahwa data foto dan laporan yang masuk menunjukkan adanya ketidaksesuaian mencolok: terdapat ketimpangan nilai yang cukup mengganjal antar aset, misalnya bangunan yang kondisinya sederhana dinilai lebih tinggi, sementara rumah permanen bertingkat justru dinilai lebih rendah.
“Kami tidak bisa menerima begitu saja laporan yang ada. Kami harus cek langsung di lapangan. Apakah ini murni masalah hitungan, kesalahan teknis pengetikan, atau hal lain? Semua akan dibuktikan saat peninjauan,” ujar perwakilan pemkab.

Hasil pengecekan di lapangan nantinya akan dikonfirmasi kembali dalam pertemuan lanjutan yang mengundang pihak KJPP untuk menyamakan persepsi dan perhitungan sesuai harapan masyarakat. Masyarakat sendiri sangat mendukung percepatan ini dan siap jika peninjauan dilakukan secepatnya, bahkan sedini mungkin.

Sementara itu pendamping hukum Warga terdampak flyover, Dr Conie Pania Putri SH MH , Prinsip Penyelesaian: Aturan, Keadilan, dan Kepentingan Bersama

Penyelesaian masalah ini ditekankan harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tujuannya guna memastikan dua hal terpenuhi:

1. PT KAI dapat melanjutkan dan menyelesaikan proyek pembangunan flyover dengan lancar.

2. Masyarakat Desa Ujanmas Baru mendapatkan hak ganti rugi yang adil, wajar, dan manusiawi.

Pihak warga menyambut baik komitmen yang disepakati dalam mediasi ini. Mereka sangat menghormati hasil pertemuan hari ini dan berharap seluruh janji serta langkah tindak lanjut benar-benar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bersama dan kelancaran proyek yang bermanfaat bagi banyak pihak.

Sementara itu, Perwakilan PT KAI dari Tim Aset Devri III Sumsel, Agus Supriyanto, mengakui bahwa terdapat permasalahan dalam hasil kajian yang dilakukan KJPP di wilayah Ujanmas Baru dan meminta tim penilai untuk melakukan kajian ulang. Ia menjelaskan mekanisme yang berlaku terkait hal tersebut.

“Jika PT KAI yang meminta kajian ulang, hal tersebut bisa dianggap sebagai bentuk intervensi. Namun, jika permintaan tersebut datang dari masyarakat atau Pemerintah Daerah, maka kajian ulang dapat segera dilaksanakan. Kami sangat berharap segala perbedaan pendapat ini dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat,” ungkap Agus.

Senada dengan hal tersebut, Penasihat Hukum PT KAI, Talbi Munandar, SH., menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan intervensi sepihak terhadap hasil kajian. Ia meminta dukungan Pemerintah Kabupaten untuk memberikan rekomendasi resmi terkait perlunya peninjauan kembali kepada KJPP dan PT KAI.

Tokoh Masyarakat Tuntut Keadilan dan Tolak Intimidasi

Perwakilan masyarakat lainnya, Faisal Antar, SE., menegaskan bahwa warga tidak berniat menghambat pembangunan. Namun, ia mempertanyakan keadilan yang dirasakan dan menilai perlakuan serta besaran ganti rugi yang ditawarkan jauh berbeda dengan kasus di daerah lain. Ia juga menyoroti surat peringatan yang diterbitkan tanpa adanya komunikasi pendahuluan sebagai bentuk intimidasi.

“Kami titip salam kepada PLT Bupati dan Bapak Asisten, kami menyerahkan sepenuhnya nasib kami kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim karena kami percaya akan adanya perbaikan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat. Kami berharap dalam waktu dua minggu ke depan akan ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Faisal.

Septi Agsiadi, SE., juga menuntut keadilan yang sama. Ia menilai ganti rugi yang ditawarkan saat ini sangat tidak manusiawi karena tidak mempertimbangkan fakta bahwa sebagian besar warga Ujanmas Baru bermata pencaharian sebagai pedagang dan pelaku usaha yang sangat bergantung pada lahan dan bangunan tersebut

Dukungan dari Pemerintah Kecamatan Dan Sekretariat Daerah

Sekretaris Dinas Perkimtan, Pebriansyah, menyatakan bahwa keberatan yang disampaikan masyarakat menjadi landasan utama untuk dilakukannya peninjauan ulang penilaian. Langkah ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan upaya bersama untuk menyelesaikan akar permasalahan yang ada.

Sementara itu, Camat Ujanmas Baru, Hasman Nadi, S.IP., menyambut baik seluruh aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut. Ia mewakili Pemerintah Kecamatan meminta kepada seluruh tim terkait untuk segera menindaklanjuti permintaan warga guna menemukan titik temu yang tepat. Mengingat kondisi di lapangan yang beragam—ada yang sudah menerima dan ada yang belum—maka pengecekan ulang terhadap seluruh aset dianggap sangat perlu dilakukan demi keadilan bersama. (Andi)