BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan 6 (Dapil 6) melaksanakan kegiatan reses masa sidang VI tahun 2026 dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh enam anggota dewan, yaitu Koordinator Reses Muhammad Candra (Partai PKB), Lury Reza Alex Nurdin (Partai Golkar), M. Ismail Palah (Partai Demokrat), Muhammad Muaz (Partai PKS), Ganjar Imam (Partai Nasdem), serta H. Ahmad Palo (Partai Persatuan Pembangunan).
Turut hadir Camat Ujanmas Hasman Hadi, S.Ip., Kepala Desa Ujanmas Baru Samsir, Ketua BPD Ujanmas Baru Marta Dinata, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan pemuda dan Karang Taruna setempat.
Kegiatan penyerapan aspirasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumsel Dapil 6 yang telah memilih desanya sebagai lokasi reses. “Selaku kepala desa, saya berharap segala usulan dan kebutuhan masyarakat Ujanmas Baru dapat terealisasi oleh pemerintah melalui peran serta aspirasi anggota dewan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Ujanmas Baru, Kosasi, menyampaikan keluhan terkait dampak rencana pembangunan flyover di wilayah tersebut. “Kami selaku warga terdampak sangat berharap mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang layak atas pembangunan ini. Kami mendukung program pembangunan, namun jangan sampai hak-hak kami diabaikan. Pembangunan fasilitas nasional tidak seharusnya mengorbankan kesejahteraan warga sekitar,” tegasnya.
Kosasi menambahkan, dampak yang dirasakan masyarakat bukan hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga hilangnya sumber mata pencaharian yang telah dijalani selama bertahun-tahun. “Kami berharap nilai ganti rugi yang diberikan layak, sehingga tidak membuat kami hidup sengsara akibat adanya pembangunan ini dan tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskannya pula, dari total 86 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak, masih terdapat 59 KK yang belum menerima atau menolak besaran ganti rugi yang ditawarkan oleh PT KAI melalui KJPP. “Kami memohon kepada anggota dewan yang kami hormati untuk mendengar dan mengawal aspirasi warga terdampak, mengingat kewenangan penanganan masalah ini berada di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Rombongan Reses DPRD Sumsel Dapil 6, Muhammad Candra, S.H., menyatakan pihaknya siap menampung dan mengawal segala aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik yang berkaitan dengan usulan pembangunan infrastruktur maupun keluhan terkait flyover.
“Kami juga telah menyampaikan hal ini kepada Plt. Bupati Muara Enim Hj. Sumarni agar benar-benar mengawal persoalan di Desa Ujanmas Baru ini, khususnya masalah besaran ganti rugi yang dinilai belum layak. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah harus turun langsung ke lapangan, jangan hanya berpatokan pada laporan yang ada,” tandas Candra.
Di kesempatan terpisah, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru saat meninjau lokasi pembangunan flyover di Jalan Sudirman, Muara Enim, sehari sebelumnya (6/7/2026), menyampaikan arahan terkait permasalahan di Ujanmas Baru.
“Saya meminta kepada Plt. Bupati Muara Enim untuk menyelesaikan masalah penolakan nilai ganti rugi secara bertahap dan berjenjang. Jika masih ada masyarakat yang belum menerima atau menolak, maka harus dilakukan negosiasi dan penataan ulang. Jangan sampai hal ini menghambat pembangunan. Pekerjaan dapat dilanjutkan pada titik yang sudah jelas persetujuannya, sambil terus melakukan koordinasi dan pendekatan dengan masyarakat terdampak,” pungkasnya. (Andi)



























