Muara EnimPendidikan

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, Mahasiswa KKN Edukasi Anti-Bullying di SDN 14

×

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, Mahasiswa KKN Edukasi Anti-Bullying di SDN 14

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serasan menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya bullying (perundungan) kepada siswa kelas III, IV, V, dan VI SD Negeri 14 Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di halaman sekolah tersebut merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menanamkan nilai-nilai anti-bullying sejak usia dini.

Sosialisasi dikoordinasikan oleh Gusti Irawan bersama seluruh mahasiswa KKN Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serasan. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala SD Negeri 14 Desa Keban Agung, Nurwidiastuti, S.Pd., beserta jajaran guru.
Dalam sambutannya, Nurwidiastuti mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat bagi para siswa.

“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN Universitas Serasan. Edukasi mengenai bahaya bullying sangat penting agar anak-anak memahami dampak buruk dari tindakan perundungan dan di sekolah kami tidak terjadi kasus bullying. Semoga kegiatan seperti ini terus memberikan manfaat bagi seluruh siswa,” ujarnya.

Pada sesi penyampaian materi, mahasiswa menjelaskan pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan, penyebab, dampak bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Para siswa juga diajak untuk saling menghargai, menghormati perbedaan, serta peduli terhadap sesama.

Ketua Kelompok 3 KKN Universitas Serasan, Syidiq, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban maupun pelakunya.

“Kami berharap melalui edukasi ini, siswa-siswi SD Negeri 14 Desa Keban Agung dapat memahami dampak dari bullying sehingga kasus perundungan tidak terjadi di lingkungan sekolah. Mari bersama-sama menciptakan sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai, dan penuh rasa persaudaraan,” ujarnya.

Agar suasana lebih interaktif, mahasiswa KKN mengadakan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa memberikan hadiah kecil dan makanan ringan kepada siswa yang aktif menjawab maupun mengajukan pertanyaan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Program Studi Ilmu Hukum Universitas Serasan berharap nilai-nilai saling menghormati, kepedulian, dan semangat anti-bullying dapat tertanam sejak dini. Edukasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah sekaligus membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, dan menghargai sesama.

Laporan : Novita