Scroll untuk baca artikel
Berita

Tiga Tahanan Narkoba Kabur Saat Hendak Kembali ke Lapas Pagaralam, Satu Sudah Ditangkap

×

Tiga Tahanan Narkoba Kabur Saat Hendak Kembali ke Lapas Pagaralam, Satu Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Kota Pagaralam dihebohkan oleh kaburnya tiga orang terdakwa kasus narkotika pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pagaralam yang saat itu baru selesai menjalani sidang di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Pagaralam dan sedang dalam perjalanan kembali menuju Lapas Kelas IIB Pagaralam.

Insiden ini sontak mengejutkan masyarakat, khususnya warga di sekitar Lapas Kelas IIB Pagaralam. Diketahui, ketiga terdakwa tersebut adalah tahanan Kejari Pagaralam yang sedang menjalani proses persidangan atas kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam, M. Hasan Pakaja, melalui Kasi Intelijen Muhammad Areif Budiman SH MH yang didampingi Kasi Pidum Pahmi SH serta sejumlah jaksa, memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di kantor Kejari pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.

“3 tahanan yang kabur usai sidang kedua di pengadilan dan akan diantarkan ke Lapas, tetapi sekitar 10 meter dari gerbang Lapas Kelas IIB, ketiga tahanan tersebut melompat dari dalam mobil tahanan dengan sudah merencanakan kaburnya. Hal ini terdapat sebuah obeng dari tiga tahanan, dan tidak lama kemudian satu orang telah berhasil ditangkap kembali,” terang Areif.

Dari tiga orang tahanan yang kabur, satu di antaranya telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

Berikut identitas para tahanan:

  1. Aryo Dimas bin Nasibberhasil ditangkap

  2. Sulhadinata bin Samarimasih buron

  3. Sapani bin Baruni (alm)masih buron

Ketiga terdakwa merupakan tahanan titipan Kejari Pagaralam yang terlibat kasus narkotika dan masih dalam proses persidangan.

Kasi Intelijen M. Areif menghimbau agar dua tahanan yang masih kabur segera menyerahkan diri. Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Pagaralam telah berkoordinasi dengan Polres Pagaralam untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.