Scroll untuk baca artikel
Palembang

Tidak Ada konspirasi, PT Brikasa : Semua Hak Buruh Sudah Diberikan

×

Tidak Ada konspirasi, PT Brikasa : Semua Hak Buruh Sudah Diberikan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Terkait adanya pemberitaan yang menuduh adanya dugaan konspirasi antara oknum manajemen PT Brikasa, oknum SPSI dan oknum Disnaker yang dikatakan menghambat hak kompensasi dan hak THR para buruh, tegas dibantah oleh PT Brikasa.

Melalui Wakil Managernya, Aries Bobi. Management PT Brikasa menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghambat hak buruh apalagi melakukan konspirasi dengan pihak lain seperti yang di tuduhkan, juga menurutnya pihaknya sudah memberikan hak buruh sesuai dengan aturan dan kesepakatan dalam kontrak kerja antara Perusahaan dan Buruh upah.

“Perusahaan kami tidak pernah memotong hak pekerja (buruh) sebesar Rp. 200, sesuai dengan kontrak kerja antara Perusahaan dan Buruh upah telah disepakati sebesar Rp. 2.000,-/Ton diluar fasilitas kesejahteraan buruh yaitu BPJS Kesehataan dan Ketenagakerjaan dimana perusahaan menanggung premi sesuai dengan peraturan pemerintah yang dibayarkan setiap bulannya ke BPJS. Dan untuk hak kompensasi dan THR tahun 2023-2024 telah kami bayarkan sesuai kesepakatan (kontrak) antara perusahaan dan buruh,” jelasnya.

Juga terkait adanya pernyataan yang menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan gaji buruh ke PD SPSI, juga di bantah oleh Aries.

“Perusahaan tidak pernah menyerahkan gaji buruh ke PD SPSI, setiap 2 minggu buruh menerima haknya sesuai dengan hasil tonasi yang didapatkan mereka, untuk iuran keanggotaan SPSI merupakan kesepakatan antara buruh dan SPSI,” terangnya.

Arie juga menambahkan sesuai dengan Kontrak Kepakatan antara Perusahaan dan Buruh (KKWT) Tanggal 12 Desember 2024, kedua belah pihak sepakat untuk gaji mengalami kenaikan dari Rp. 2.000,- menjadi Rp. 2.300 per tonase beserta THR dan Kompensasi sebesar Rp. 230,- perton yang dihitung berdasarkan hasil produksi buruh. (rilis)