Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas, Pelaku Diduga Tersulut Emosi

×

Sopir Jadi Tersangka Penganiayaan Dokter Koas, Pelaku Diduga Tersulut Emosi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel resmi menetapkan Fadilla alias Datuk (36), sopir orang tua teman korban, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra.

Dengan mengenakan baju tahanan oranye Polda Sumsel, Datuk dihadirkan dalam konferensi pers di hadapan wartawan pada Sabtu (14/12/2024).

Kombes Pol Sunarto, Kabid Humas Polda Sumsel, bersama Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa pelaku, Fadilla alias Datuk, merupakan sopir dari orang tua teman korban yang juga seorang dokter muda di RS Siti Fatimah.

Motif Penganiayaan

Anwar menjelaskan bahwa insiden penganiayaan bermula saat korban, Muhammad Luthfi, diajak oleh orang tua teman korban untuk bertemu di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas jadwal piket yang diterima anaknya pada malam tahun baru. Diduga, ketika korban tidak menggubris pembicaraan orang tua teman korban, emosi pelaku tersulut dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Pelaku kesal dan emosi karena korban dianggap tidak menghargai omongan orang tua temannya dan membiarkan majikannya berbicara sendiri,” kata Anwar.

Pelaku, yang sudah bekerja sebagai sopir orang tua teman korban selama 20 tahun, memang diundang untuk menemani orang tua teman korban dalam pertemuan tersebut.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penyelidikan, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 buah flashdisk berwarna merah-hitam merek Sandisk yang berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa penganiayaan terhadap korban, 1 lembar surat keterangan hasil visum et repertum, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian.

“Kami masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan majikan pelaku, maka yang bersangkutan juga akan dijadikan tersangka,” terang Anwar.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, pada Rabu (11/12/2024), aksi penganiayaan terhadap korban yang juga seorang dokter muda di RS Siti Fatimah Palembang sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 12 detik, terlihat korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukul oleh seorang pria berbaju merah di sebuah kafe.

Diduga, pemicu pemukulan tersebut adalah ketidakpuasan pelaku karena anaknya mendapat tugas piket pada libur Natal dan Tahun Baru. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata, serta saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Kasus ini terus berkembang dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa penganiayaan tersebut. (Mira)