BERITAPRESS FAKFAK/Polres Fakfak melaksanakan pengamanan Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Fakfak Masa Sidang Pertama Tahun 2025 yang digelar dalam rangka Pengumuman, Penetapan, Pengesahan Pemberhentian, dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 hasil Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak pada 08 Februari 2025 ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat, serta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030 Kabupaten Fakfak. Demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polres Fakfak menerjunkan 60 personel pengamanan gabungan dari berbagai satuan dengan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor : Sprin/116/II/IPP.3.2.6/2025.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat untuk memastikan kelancaran jalannya rapat paripurna. “Kami telah menyiapkan strategi pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup, termasuk pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi kegiatan,” ujarnya.
Selain itu, Polres Fakfak juga berkoordinasi dengan TNI dan Satpol PP untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan serta memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar Gedung DPRD selama kegiatan berlangsung,(8/2/2025).
Hingga rapat paripurna selesai, situasi tetap dalam keadaan Kondusif dan Terkendali. Polres Fakfak mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban selama proses politik ini berlangsung.
Polres Fakfak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Fakfak,(IB).