Scroll untuk baca artikel
FakfakPolitik

DPRD Fakfak Segera Kirim SK Penetapan Bupati Terpilih ke Provinsi

×

DPRD Fakfak Segera Kirim SK Penetapan Bupati Terpilih ke Provinsi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, FAKFAK | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, akan segera mengirimkan Surat Keputusan (SK) Pengumuman Penetapan Kepala Daerah Terpilih periode 2025-2030 ke tingkat provinsi sebagai bagian dari tahapan administrasi pemerintahan.

Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Amir Rumbouw, menyampaikan bahwa proses penetapan telah rampung melalui sidang paripurna yang telah dilaksanakan.

“Kami telah menyelesaikan sidang atau rapat paripurna terkait penetapan kepala daerah terpilih,” ujar Amir Rumbouw kepada awak media.

Lebih lanjut, Amir menjelaskan bahwa pada Senin, 10 Februari 2025, pihaknya akan mengirimkan SK penetapan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat sesuai prosedur yang berlaku.

“Kemudian nantinya menjadi kewenangan provinsi untuk meneruskan ke Mendagri di Jakarta,” ucapnya.

Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak, Amir turut menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik.

“Semoga sukses dan amanah selalu bersama memimpin masyarakat Kabupaten Fakfak,” tutup Amir. (IB)