Pemerintah Kabupaten Fakfak di bawa kepemimpinan Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wakil Bupati Fakfak Dotus Nimbitkendik, telah berkomitmen untuk mengawal proses rekrutmen tenaga kerja dalam proyek pembangunan pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), agar mengutamakan masyarakat lokal sebagai penerima manfaat utama dari investasi strategis tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bupati usai melakukan pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Kaltim di Fakfak. Menurutnya, perusahaan bersama tim konsultan telah memulai survei lapangan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan pabrik pupuk di Kabupaten Fakfak, (6/7/2026).
“Mereka datang bersama para konsultan. Saat ini sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan survei sekaligus melanjutkan proses perencanaan,” ujar Samaun Dahlan.
Bupati menyambut baik dimulainya tahapan investasi tersebut. Ia menilai kehadiran Pupuk Kaltim akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Papua Barat, khususnya Kabupaten Fakfak.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Fakfak akan memastikan setiap proses perekrutan tenaga kerja dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga masyarakat lokal memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Tidak boleh masyarakat Fakfak menjadi penonton di daerahnya sendiri. Investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” tegasnya.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, PT Pupuk Kaltim juga menjalankan program afirmasi pendidikan vokasi. Pada tahun 2026, sebanyak 25 putra-putri asli Fakfak dari wilayah sekitar lokasi proyek telah diterima dalam program tersebut sebagai bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.
Bupati menjelaskan, setiap kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan nantinya harus terlebih dahulu disampaikan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan calon tenaga kerja lokal sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengikuti proses seleksi.
“Kalau perusahaan membutuhkan 200 tenaga kerja, kami minta kebutuhan itu disampaikan kepada pemerintah daerah. Kami akan menyiapkan calon tenaga kerja lokal untuk mengikuti seleksi,” katanya.
Apabila jumlah peserta yang dinyatakan lulus belum memenuhi kebutuhan perusahaan, pemerintah daerah akan kembali menyiapkan tambahan calon tenaga kerja hingga kuota yang dibutuhkan dapat terpenuhi.
“Kalau yang lulus baru 100 orang, kami kirim lagi sampai kebutuhan perusahaan terpenuhi,” tambahnya.
Menurut Bupati, pola koordinasi tersebut penting agar peluang kerja dari investasi besar benar-benar dinikmati masyarakat Fakfak dan tidak didominasi tenaga kerja dari luar daerah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Selain fokus pada aspek ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga menargetkan seluruh proses administrasi, termasuk penyelesaian lahan dan perizinan, dapat diselesaikan pada tahun 2026. Dengan demikian, pembangunan konstruksi pabrik PT Pupuk Kaltim di Fakfak diharapkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.
“Kami berharap seluruh proses administrasi selesai pada 2026 sehingga pada 2027 pembangunan konstruksi sudah dapat dimulai,” pungkas Samaun Dahlan, (IB).



























