BERITAPRESS, ID FAKFAK/Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR2KP) Kabupaten Fakfak menunjukkan komitmen nyata dalam mengedepankan transparansi publik dan akuntabilitas kinerja instansi.
Melalui instruksi Kepala Dinas PUPR2KP, Baharudin La Hadalia, Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Dikson Iha, secara terbuka merilis data realisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan untuk periode Semester I (Januari–Juni) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data grafik resmi yang dipublikasikan pada Jumat (03/07/2026), total akumulasi penerimaan retribusi sampah yang berhasil dihimpun dari kesadaran masyarakat serta para pelaku usaha dalam enam bulan pertama ini sukses menembus angka Rp52.980.000 (Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Realisasi penerimaan retribusi kebersihan di Kabupaten Fakfak sepanjang semester pertama ini menunjukkan tren yang cukup fluktuatif namun tetap stabil secara rata-rata bulanan.
Adapun rincian perolehan retribusi sampah per bulan sepanjang tahun 2026 adalah sebagai berikut yakni Januari: Rp9.210.000.Februari: Rp6.135.000. Maret: Rp10.530.000 (Capaian Tertinggi). April: Rp9.025.000. Mei: Rp9.465.000. Juni: Rp8.615.000. Juli: (Belum ada data / Rekapan masih dalam proses berjalan).
Dari data tersebut, lonjakan partisipasi tertinggi tercatat pada bulan Maret dengan perolehan menembus angka sepuluh juta rupiah. Sementara itu, titik penerimaan terendah berada di bulan Februari pada kisaran enam juta rupiah.
Penerimaan retribusi ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat krusial. Dana yang terkumpul dari swadaya retribusi ini dipastikan mengalir kembali untuk mengoptimalkan operasional angkutan sampah, pemeliharaan fasilitas kebersihan, hingga penataan area pemakaman serta taman di wilayah Kabupaten Fakfak agar senantiasa indah dan asri.
Sejalan dengan slogan utama Bidang Kebersihan DPUPR2KP Fakfak, “Bersih Lingkunganku, Nyaman Hidupku”, Dikson Iha senantiasa mengimbau dan mengajak seluruh warga untuk bahu-membahu dan konsisten menjaga kebersihan lingkungan dari tingkat rumah tangga.
Apresiasi yang tinggi juga dialamatkan kepada masyarakat serta pelaku ekonomi yang telah tertib dan taat membayar retribusi sampah. Partisipasi aktif dari pembayar pajak dan retribusi dinilai menjadi pilar utama serta modal sosial dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Fakfak yang bersih, sehat, dan indah, (IB).



























