AdvertorialPrabumulih

Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Rapat Paripurna DPRD Prabumulih Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan III dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).

Wali Kota Prabumulih H. Arlan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih dan dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan.

Turut hadir Wakil Wali Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para Asisten I, II, dan III, Staf Ahli Wali Kota, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Prabumulih, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa penyampaian LPJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah.

“Penyampaian LPJ APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Arlan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mengatakan DPRD akan membahas dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan objektif agar seluruh program serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPRD akan melaksanakan pembahasan secara cermat dan objektif terhadap dokumen LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 agar seluruh program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Melalui rapat paripurna tersebut, Deni berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui rapat paripurna ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” harapnya. (adv)

Laporan : Dian