BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Bupati Fakfak Samaun Dahlan menerima penghargaan sekaligus bantuan pemerintah pusat senilai Rp2 miliar untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Fakfak.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Samaun Dahlan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (APD) Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua yang berlangsung di iNews Tower, Jakarta, Senin (28/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi iNews. Saat nama Kabupaten Fakfak dipanggil, Bupati Samaun Dahlan tampil di panggung untuk menerima trofi penghargaan dan piagam bantuan secara simbolis.
Dalam tayangan tersebut, Kabupaten Fakfak tercatat memperoleh bantuan sebesar Rp2.000.000.000. Dana tersebut merupakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat atas capaian daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan kepada pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Pemerintah daerah, kata Tito, diharapkan semakin terpacu menghadirkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
Bagi Kabupaten Fakfak, penghargaan dan dukungan anggaran tersebut menjadi tambahan kekuatan untuk memperkuat sektor kesehatan. Dana Rp2 miliar tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan fasilitas medis serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kehadiran Bupati Samaun Dahlan dalam ajang penghargaan tingkat nasional itu sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya dukungan pemerintah pusat tersebut, Pemkab Fakfak diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk memberikan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. (IB).































