AdvertorialPagaralam

Wali Kota Pagar Alam Resmikan Ghuma Baghi Restorative Justice dan Toko PKK SeRAMe pada HUT ke-25 Kota Pagar Alam

×

Wali Kota Pagar Alam Resmikan Ghuma Baghi Restorative Justice dan Toko PKK SeRAMe pada HUT ke-25 Kota Pagar Alam

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Pagar Alam terus berlanjut dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pada Selasa (23/6/2026), Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah didampingi Ketua TP PKK Kota Pagar Alam Hj. Hera Parianti Ludi bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha serta Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Hj. Feby Herman Deru meresmikan Ghuma Baghi Restorative Justice di kawasan Eks MTQ Gunung Gare, Kota Pagar Alam.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.

Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengatakan, Ghuma Baghi Restorative Justice akan menjadi pusat penyelesaian masalah dan penegakan hukum berbasis musyawarah serta kearifan lokal masyarakat Besemah.

“Ghuma Baghi Restorative Justice di Pagar Alam ini akan dijadikan pusat penyelesaian masalah dan penegakan hukum berbasis musyawarah dan kearifan lokal. Fasilitas ini menggunakan konsep rumah adat Ghuma Baghi Besemah Pagar Alam untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara damai,” ujar Wali Kota.

Usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Kota Pagar Alam ke-25, rombongan juga meresmikan Toko PKK SeRAMe yang berlokasi di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.

Toko PKK SeRAMe dikelola oleh TP PKK Kota Pagar Alam yang diketuai Hj. Hera Parianti Ludi. Berbagai produk yang dipasarkan merupakan hasil karya dan produk unggulan pelaku UMKM Kota Pagar Alam sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kehadiran Toko PKK SeRAMe diharapkan menjadi wadah promosi sekaligus pemasaran produk-produk lokal unggulan Besemah, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pelaku UMKM di Kota Pagar Alam. ADV/09/PA