BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Usai dilantik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan menyatakan komitmennya untuk turut mengawal berbagai persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ARUN Sumsel adalah kasus meninggalnya Jon Daus di Kota Pagar Alam yang masih dalam proses penanganan hukum.
Ketua DPD ARUN Sumsel, Febri Zulian S, mendorong agar proses penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Kapolda Sumsel memberikan perhatian terhadap kasus Jon Daus. Keluarga almarhum tentu membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar Febri Zulian S.
Dorong Laporan Ditindaklanjuti
Febri mengatakan, pihak keluarga telah menempuh jalur hukum terkait persoalan tersebut. Menurutnya, terdapat dua laporan polisi yang telah disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Selain itu, pihak keluarga juga disebut telah menyampaikan satu laporan kepada Propam Polda Sumatera Selatan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.
“Persoalan ini sudah ditempuh melalui jalur hukum. Kami berharap seluruh laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Menurut Febri, proses penanganan perkara diharapkan dapat memberikan kepastian kepada keluarga almarhum. Ia juga menegaskan bahwa ARUN Sumsel menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Yang terpenting, seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti serta memberikan kepastian kepada keluarga almarhum,” ujarnya.
ARUN Sumsel menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan asas praduga tak bersalah. (ril)































