BERITAPRESS FAKFAK/Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH, memimpin rapat koordinasi pengamanan menjelang penetapan pasangan calon (Paslon) dan pengundian nomor urut untuk Pilkada Fakfak 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan yang akan segera dilaksanakan,(20/9/2024).
Dalam arahannya, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE.MM, menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak, terutama Polri dan TNI, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.
Hendriyana sapaak akrab menegaskan bahwa ada 6 indikator pada demokrasi pemilihan Kepala Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yakni:
Pertama : Penyelenggara, penyelenggara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon, bersifat netral dan sesuai dengan tugas pokoknya.
Kedua : Bawaslu, mempunyai tugas mengawasi jalannya pemilihan umum bupati dan wakil bupati Fakfak, segala pengaduan pastinya berdampak nantinya menjadi konflik sosial. Negara sudah menyiapkan infrastruktur ketika terjadi sesuatu yang melanggar aturan.
Ketiga : Pemerintah Daerah, ucapan terima kasih kepada Kepala Kesbangpol yang sudah memberikan dukungan anggaran kepada Polri khususnya Polres Fakfak untuk mendukung pengamanan pemilihan umum bupati dan wakil bupati di Kabupaten Fakfak yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keempat : Masyarakat, masyarakat harus datang ke TPS untuk melaksanakan hak pilihnya sebagai pemilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak masyarakat harus menjaga terwujudnya suasana Pilkada yang aman,damai dan sejuk.
Kelima : Paslon, paslon harus mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dengan baik siap menang dan siap kalah, silahkan menyampaikan visi dan misi kedepan kepada masyarakat secara umum. Menjauhi politik uang, Black Camping, hoax dan kecurangan lainnya.
Keenam : Media, media harus memberitakan yang akurat, membangun dan tidak menyebarkan berita-berita hoax,(IB).