Scroll untuk baca artikel
Berita

Kurban Idul Adha 1446 H: Fakfak Terima Bantuan Sapi dari Presiden Prabowo

×

Kurban Idul Adha 1446 H: Fakfak Terima Bantuan Sapi dari Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Dua ekor sapi kurban sumbangan dari Presiden Republik Indonesia ke-8, H. Prabowo Subianto, untuk masyarakat Fakfak, Papua Barat, telah tiba di Pelabuhan Laut Fakfak pada Sabtu sore, 24 Mei 2025. Rencananya, penyembelihan hewan kurban ini akan dilaksanakan di Masjid Besar Al-Munawwarah Fakfak, yang dinilai memenuhi standar penyembelihan hewan kurban berukuran besar.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, M. Soleh, S.Hut, membenarkan bahwa dua ekor sapi tersebut telah diterima dalam kondisi baik.

“Benar, hewan kurban sebanyak 2 ekor sapi adalah sumbangan/pemberian dari Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto untuk masyarakat Fakfak dan rencana penyembelihan hewan kurban ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H/Jumat, 6 Juni 2025 besok,” ujarnya di Pelabuhan Laut Fakfak saat menunggu pembongkaran hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, Rosita La Ode Baddi menjelaskan bahwa total terdapat 37 ekor sapi kurban yang tiba di Fakfak, termasuk dua sapi dari Presiden Prabowo.

“Dari 37 ekor sapi kurban yang turun di Fakfak, Sabtu, 24 Mei 2025, terdapat 2 ekor sapi sumbangan Presiden Prabowo untuk masyarakat Fakfak dan mengenai lokasi penyembelihan di Masjid Al-Munawwarah. Karena awalnya pihak Dinas terkait lakukan zoom dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan survei masjid yang bisa lakukan penyembelihan hewan kurban sesuai persyaratan yang diminta atau SOP,” katanya.

“Kebetulan saja setelah dilakukan penelitian lapangan maka Masjid Al-Munawwarah yang paling memenuhi syarat sebagaimana permintaan pihak kementerian seperti alat penyembelihan hewan, ada pakaian penyembelihan, termasuk juga pasca proses pemotongan hewan kurban tersebut juga harus ada tempat limbah yang disiapkan sebagaimana ketentuan yang diminta pihak kementerian. Intinya, syarat yang diminta hanya yang memenuhi adalah Masjid Besar Al-Munawwarah Puncak,” pintanya.

Rosita juga menekankan bahwa kesehatan hewan sangat diperhatikan.

“Kalau sapi dari luar, dia tidak boleh ada penyakit, terutama PMK dan Brucellosis. Karena kalau terindikasi PMK, sapi itu tidak mungkin bisa keluar dari daerah asalnya. Biasanya ada pemeriksaan dan surat keterangan kesehatan hewan. Misalnya dari 20 ekor, yang lolos hanya 15, sisanya harus diganti,” Ilmbuhnya.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Agnes, menambahkan bahwa pemeriksaan rutin dilakukan setelah penyembelihan.

“Teknisnya, hewan kurban tersebut setelah dilakukan penyembelihan dan diambil separuh daging kemudian dilakukan pemeriksaan. Jika terdapat positif penyakitan maka pasti dipisahkan, namun daging tersebut negatif dari penyakit dan normal maka dipersilahkan untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ayu Januarsih dari Satuan Pelayanan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kabupaten Fakfak memastikan seluruh sapi yang datang memiliki dokumen lengkap.

“Jika ditemukan ada hewan yang positif tertular penyakit bawaan maka akan dilakukan pemotongan bersyarat oleh dinas dan akan dimusnahkan. Karantina harus memastikan hewan kurban tersebut benar-benar sehat karena mau dikonsumsi masyarakat, jadi dokumen yang diperiksa semuanya dinyatakan lengkap,”.

“Hasil uji laboratorium Brucella lengkap, hasil laboratorium penyakit mulut dan kuku sudah lengkap (negatif), kemudian sertifikat dan rekomendasinya sudah lengkap, maka terbitlah dokumen karantina. Sudah sesuai dokumen, kami pemeriksaan fisik juga terdapat 37 ekor. Sisanya adalah lanjutan ke Sorong,” ujarnya lagi. (IB)