Oleh: Lutfi Rumaday, S.Ag., M.Pd.I., MM.Sip
Peserta Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) UIN Sunan Kalijaga 2025
Abstrak
BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis tidak hanya dalam proses pembelajaran di sekolah, tetapi juga dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Guru PAI dituntut mampu menjadi teladan, pembimbing, sekaligus bagian dari masyarakat di lingkungan tempatnya bertugas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru PAI dalam aktivitas sosial kemasyarakatan di Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan peran tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi dan wawancara tidak terstruktur dengan guru PAI serta tokoh masyarakat. Observasi dilakukan terhadap aktivitas guru PAI dalam kehidupan masyarakat, sedangkan wawancara digunakan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai bentuk keterlibatan dan kontribusi guru PAI.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PAI di Distrik Fakfak Barat tidak hanya menjalankan tugas sebagai pendidik di sekolah, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Bentuk keterlibatan tersebut antara lain menjadi aparat kampung atau dusun, pengurus PKK, panitia kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), pembina Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), pengajar baca tulis Al-Qur’an, pendamping kegiatan remaja, serta membantu masyarakat dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial. Keberadaan guru PAI diterima dengan baik oleh masyarakat karena mampu berbaur dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan bersama. Faktor pendukung utama adalah hubungan yang baik antara guru dan masyarakat serta adanya kepercayaan masyarakat terhadap kompetensi guru. Sementara itu, salah satu faktor penghambat adalah munculnya pertikaian atau persaingan internal yang dapat mengganggu hubungan sosial.
Kata kunci: Guru Pendidikan Agama Islam, Peran Guru, Aktivitas Sosial, Kehidupan Kemasyarakatan, Fakfak Barat, (25/8/2026).
1. Pendahuluan
Guru merupakan profesi yang membutuhkan keahlian khusus dalam bidang pendidikan. Tugas guru tidak hanya terbatas pada kegiatan mengajar, tetapi juga mencakup mendidik dan melatih peserta didik. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan peserta didik.
Dalam lingkungan sekolah, guru memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peserta didik. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai teladan dan pembimbing. Oleh karena itu, kepribadian guru menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pendidikan.
Masyarakat juga menempatkan guru pada posisi yang terhormat. Hal tersebut disebabkan guru dipandang sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab guru tidak berhenti ketika proses pembelajaran di sekolah selesai. Guru juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat.
Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi dengan orang lain. Interaksi sosial diperlukan agar kehidupan bersama dapat berjalan dengan baik. Dalam kehidupan bermasyarakat, kerja sama, komunikasi, saling menghormati, tolong-menolong, dan kepedulian menjadi unsur penting dalam membangun hubungan sosial.
Dalam perspektif Islam, kehidupan sosial juga menekankan pentingnya kerja sama dalam kebaikan. Hubungan antarmanusia hendaknya dibangun atas dasar kepedulian, kasih sayang, musyawarah dan saling membantu. Prinsip tersebut menjadi semakin penting dalam masyarakat yang memiliki keragaman latar belakang sosial dan budaya.
Guru Pendidikan Agama Islam memiliki posisi yang strategis dalam konteks tersebut. Selain menyampaikan materi keagamaan kepada peserta didik, guru PAI diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Guru PAI juga dapat menjadi penghubung antara pendidikan agama di sekolah dengan kehidupan keagamaan dan sosial di masyarakat.
Kondisi tersebut terlihat di Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak. Guru PAI yang bertugas di wilayah tersebut tidak hanya menjalankan tugas sebagai pendidik di sekolah, tetapi juga berbaur dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, pemerintahan dan keagamaan. Masyarakat bahkan memperlakukan guru sebagai bagian dari keluarga dan lingkungan sosialnya.
Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh peran guru Pendidikan Agama Islam dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak.
2. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru Pendidikan Agama Islam dalam aktivitas sosial kemasyarakatan di Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak.
Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat guru PAI dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
3. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk memperoleh gambaran secara mendalam mengenai kehidupan sosial masyarakat dan keterlibatan guru Pendidikan Agama Islam dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Peneliti menjadi instrumen utama dalam proses penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara.
3.1 Observasi
Observasi dilakukan dengan mengamati secara langsung kondisi kehidupan masyarakat di wilayah Distrik Fakfak Barat. Peneliti mengunjungi sejumlah guru PAI di sekolah-sekolah yang berada di wilayah tersebut untuk memperoleh informasi mengenai program dan aktivitas sosial yang dilakukan guru PAI.
Observasi juga digunakan untuk melihat bentuk keterlibatan guru PAI dalam kegiatan sosial, keagamaan, budaya dan kemasyarakatan serta bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan.
3.2 Wawancara
Wawancara dilakukan secara tidak terstruktur. Metode ini dipilih untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam dari narasumber. Wawancara dilakukan dengan guru PAI dan tokoh masyarakat untuk mengetahui pengalaman, bentuk kontribusi, serta pandangan masyarakat terhadap keberadaan guru PAI.
Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran mengenai peran guru PAI dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Distrik Fakfak Barat.
4. Hasil dan Pembahasan
4.1 Guru Pendidikan Agama Islam
Guru merupakan pendidik yang memiliki tanggung jawab dalam membimbing, mengajar dan membentuk kepribadian peserta didik. Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, guru tidak hanya dituntut menguasai materi keagamaan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai agama.
Guru PAI memiliki tanggung jawab yang lebih luas karena pendidikan agama tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga dengan pembentukan sikap dan perilaku. Nilai-nilai yang diajarkan di sekolah perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, kepribadian guru menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugasnya. Guru PAI diharapkan mampu menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai agama, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat, guru tidak hanya dipandang sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai bagian dari lingkungan sosial. Masyarakat dapat meminta bantuan dan pertimbangan guru dalam menghadapi persoalan tertentu. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan guru memiliki fungsi sosial yang cukup penting.
4.2 Aktivitas Sosial Guru PAI
Aktivitas sosial merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Interaksi antara individu dan kelompok memungkinkan terjadinya kerja sama, komunikasi, saling membantu dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Dalam konteks Distrik Fakfak Barat, guru PAI menunjukkan keterlibatan yang cukup aktif dalam kehidupan masyarakat. Mereka tidak hanya mengajar di sekolah, tetapi juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
Bentuk keterlibatan guru PAI antara lain menjadi aparat kampung atau dusun, terlibat dalam kegiatan PKK, menjadi panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), serta ikut dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat.
Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa guru PAI mampu menjalankan perannya sebagai pendidik sekaligus anggota masyarakat. Kehadiran guru di tengah masyarakat juga dapat memperkuat hubungan antara lembaga pendidikan dengan lingkungan sosial.
4.3 Peran Guru PAI dalam Pembinaan Keagamaan
Salah satu bentuk kontribusi guru PAI yang terlihat di Distrik Fakfak Barat adalah pembinaan keagamaan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
Di luar jam sekolah, guru PAI turut memberikan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak tingkat SD dan SMP melalui kegiatan TPQ. Guru PAI juga terlibat dalam pengajian ibu-ibu dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Kegiatan tersebut memiliki arti penting karena pendidikan agama tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Pembinaan keagamaan yang dilakukan di masyarakat dapat membantu memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
4.4 Peran Guru PAI dalam Pembinaan Remaja
Remaja merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pembinaan. Masa remaja merupakan periode yang membutuhkan bimbingan agar potensi yang dimiliki dapat berkembang secara positif.
Guru PAI turut mengambil bagian dalam pembinaan remaja melalui kegiatan Remaja Masjid dan kelompok kegiatan olahraga. Selain itu, kegiatan keagamaan dapat dikemas dalam bentuk diskusi yang menarik sehingga remaja memiliki ruang untuk membicarakan berbagai persoalan dari perspektif Islam.
Keterlibatan guru PAI dalam pembinaan remaja menunjukkan bahwa peran guru tidak berhenti pada peserta didik yang berada di sekolah. Guru juga dapat memberikan kontribusi kepada generasi muda di lingkungan masyarakat.
4.5 Guru PAI sebagai Bagian dari Kehidupan Masyarakat
Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang cukup baik antara guru PAI dan masyarakat di Distrik Fakfak Barat. Guru tidak hanya dikenal sebagai tenaga pendidik, tetapi juga dianggap sebagai bagian dari masyarakat.
Tokoh masyarakat menyampaikan bahwa guru yang mengajar di wilayah tersebut berbaur dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan dan sosial budaya. Guru juga turut hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan atau pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap guru. Kepercayaan tersebut menjadi modal sosial yang penting dalam mendukung pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kemasyarakatan.
4.6 Guru PAI dalam Penyelesaian Persoalan Masyarakat
Selain berpartisipasi dalam kegiatan sosial, guru PAI juga memiliki peran dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang muncul di lingkungan sekitar.
Dalam beberapa kondisi, guru PAI diminta memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat, termasuk persoalan keluarga. Peran tersebut dilakukan melalui pendekatan komunikasi, musyawarah dan akomodasi.
Kemampuan guru dalam berkomunikasi dan memahami kondisi masyarakat menjadi penting dalam menjalankan fungsi tersebut. Guru PAI tidak hanya menyampaikan nilai-nilai agama, tetapi juga berusaha menerapkannya dalam penyelesaian persoalan sosial.
4.7 Faktor Pendukung dan Penghambat
Pelaksanaan peran guru PAI dalam kehidupan masyarakat didukung oleh adanya hubungan yang baik antara guru dan masyarakat. Guru yang mampu berbaur dengan lingkungan sekitar lebih mudah diterima dan dipercaya oleh masyarakat.
Kompetensi guru juga menjadi faktor pendukung. Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki guru dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan pendidikan, keagamaan dan sosial.
Namun demikian, terdapat pula faktor penghambat. Salah satunya adalah munculnya pertikaian atau persaingan internal dalam masyarakat. Persaingan yang berkembang secara negatif dapat mengganggu hubungan sosial dan menyulitkan proses kerja sama.
Karena itu, diperlukan kemampuan komunikasi, sikap terbuka, musyawarah dan pendekatan persuasif agar berbagai perbedaan yang muncul dapat dikelola dengan baik.
5. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa guru Pendidikan Agama Islam di Distrik Fakfak Barat memiliki peran yang cukup penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Peran tersebut tidak terbatas pada kegiatan pembelajaran di sekolah, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai aktivitas sosial, keagamaan, budaya dan pemerintahan.
Guru PAI terlibat sebagai aparat kampung atau dusun, pengurus PKK, panitia kegiatan PHBI, pembina TPQ, pengajar baca tulis Al-Qur’an, pembina remaja, serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Keterlibatan guru PAI menunjukkan bahwa guru memiliki fungsi yang lebih luas sebagai pendidik sekaligus anggota masyarakat. Keberadaan guru dapat menjadi penghubung antara pendidikan agama di sekolah dengan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Faktor pendukung dalam pelaksanaan peran tersebut antara lain hubungan yang baik antara guru dengan masyarakat, kemampuan guru berbaur dengan lingkungan, serta adanya kepercayaan masyarakat terhadap guru. Sementara itu, faktor penghambat yang ditemukan antara lain adanya pertikaian atau persaingan internal yang berkembang secara negatif.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi guru PAI tidak hanya penting dalam aspek pembelajaran di sekolah, tetapi juga perlu diarahkan pada kemampuan membangun komunikasi, kerja sama dan hubungan sosial yang baik dengan masyarakat.
Daftar Pustaka
Achmadi, Abu. Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta, 1999.
Daradjat, Zakiah. Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang, 1990.
Imron, Ali. Pembinaan Guru di Indonesia. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1995.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 1996.
Ritzer, George. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Rajawali Press, 1992.
Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000.
Surahmad, Winarno. Dasar dan Teknik Research: Pengantar Metodologi Ilmiah. Bandung: Badan Penerbit IKIP Bandung, 1968. Thoha, Chabib. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996. Utsman, Moh. Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
Uno, Hamzah B. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara, 2008. Zahrah, Muhammad Abu. Membangun Masyarakat Islam. Terjemahan Shadiq Noor Rahmad. Jakarta: Pustaka al-Firdaus, 1994. Zainuddin, dkk. Seluk Beluk Pendidikan al-Ghazali. Jakarta: Bumi Aksara, 1991. (IB).





























