BERITAPRESS, ID FAKFAK/Polres Fakfak mengerahkan sebanyak 74 personel gabungan dari Polres dan Polsek Fakfak Kota untuk mengamankan aksi damai penyampaian petisi penolakan terhadap PT. Pabar Wana Perkasa. Aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Fakfak pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Fakfak Kota, AKP Slamet Eko Rochmanudin, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan yang telah di-ploting pada titik-titik strategis di lapangan.
Sebelum turun ke lokasi, Polres Fakfak terlebih dahulu menggelar Tactical Floor Game (TFG) di bawah pimpinan Plt. Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh para perwira pengendali serta seluruh personel yang terlibat guna mematangkan strategi pengamanan.
Dalam arahannya, Plt. Kabag Ops menekankan agar seluruh personel mutlak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Ia menginstruksikan anggota untuk mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan profesional.
”Personel di lapangan wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, jangan mudah terpancing provokasi, serta kedepankan komunikasi dan negosiasi yang baik dengan koordinator lapangan,” tegas AKP Wisran Litiloly.
Selain itu, personel juga diminta untuk menjaga sikap, etika, dan tutur kata selama bertugas. Langkah preventif menjadi prioritas utama tanpa mengabaikan ketegasan hukum jika terjadi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pengamanan berlapis, baik secara terbuka maupun tertutup, diterapkan demi menjamin aksi berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.
Di akhir persiapannya, pihak Polres Fakfak mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Fakfak, (IB).



























































