Pentingnya Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Meski Daerah Kembali Meraih Opini WTP
BERITAPRESS.ID, PALEMBANG |Pemerintah Kota Palembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, di balik capaian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan bahwa raihan opini WTP Palembang bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, predikat tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Rio Tirta, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (9/6/2026).
Menurut Rio, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Karena itu, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Pemeriksaan merupakan proses yang rutin dilakukan dengan standar dan pedoman yang ketat. Sebelum opini diberikan, ada proses panjang dan tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Rio.
Ia menegaskan, setiap pemerintah daerah perlu menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memperkuat sistem pengawasan internal.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut raihan opini WTP tersebut sebagai amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun predikat yang diperoleh dalam laporan keuangan, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP ini menjadi motivasi sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, tata kelola keuangan harus semakin baik, bersih, transparan, dan akuntabel dalam implementasinya,” kata Ratu Dewa.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan anggaran yang disusun pemerintah berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Anggaran pendidikan, misalnya, menjadi harapan bagi anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak, sementara anggaran kesehatan berkaitan dengan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Karena itu, seluruh rekomendasi dan masukan yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan, baik pada tahap interim maupun pemeriksaan terinci, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Palembang.
“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui integritas dan akuntabilitas yang nyata. Setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Diketahui, selain Kota Palembang, sejumlah daerah lain di Sumatera Selatan juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun Anggaran 2025, di antaranya Kabupaten Lahat, Banyuasin, dan Ogan Ilir. (***)/one




























































